Hak Cipta Lagu 'War' Bob Marley Jadi Rebutan
Rizky Sekar Afrisia | CNN Indonesia
Senin, 19 Sep 2016 10:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Lagu apa yang cocok didendangkan bersama sembari berkumpul dan memetik gitar malam-malam jika bukan milik Bob Marley. Tapi salah satu lagunya, War kini tak bisa dibilang sepenuhnya milik sang legenda reggae asal Jamaika itu.
Lagu itu sedang dalam perseteruan antara seorang penulis lagu yang mengaku ikut menciptakan War, dengan label rekaman yang mengklaim memegang hak cipta.
Diberitakan Hollywood Reporter, perkara itu sudah masuk pengadilan federal di Pennsylvania, Kamis (15/9) lalu. Adalah Allan Cole yang melayangkan gugatannya.
Ia merupakan seorang penulis lagu yang membantu Marley menulis War dan Natty Dread pada 1974. Namun ia baru menyadari bahwa dirinya tak ikut punya hak cipta. Itu diketahuinya Mei lalu, saat ingin menyumbangkan sebagian royalti dari lagu itu.
Cole menyewa seorang pengacara untuk membantunya menyumbangkan satu setengah royalti yang ia miliki dari lagu War untuk keluarga mantan penguasa Ethiopia, Haile Selassie. Tapi ternyata hak cipta lagu dipegang Tuff Gong Music.
Ia hanya disebut sebagai pekerja yang salah satu pegawai yang dipekerjaan.
“Cole dibuat percaya oleh perusahaan rekaman, bahwa ia punya hak cipta atas lagu itu. Cole tidak pernah dipekerjakan oleh Tuff Gong Music,” tertulis dalam gugatan.
[Gambas:Youtube]
Selain menggugat Tuff Gong Music, ia juga menuntut Island Def Jam Group sebuah divisi di Universal Music. Ia ingin pengadilan mengakui bahwa label itu telah dengan curang mengganti penulis lagu dengan orang lain sehingga Cole tak dapat hak cipta.
Ia juga meminta label membayar sesuai dengan jumlah yang selama ini mereka terima ketika menguasai hak cipta. Belum ada komentar resmi label atas kasus itu. (rsa)
Lagu itu sedang dalam perseteruan antara seorang penulis lagu yang mengaku ikut menciptakan War, dengan label rekaman yang mengklaim memegang hak cipta.
Diberitakan Hollywood Reporter, perkara itu sudah masuk pengadilan federal di Pennsylvania, Kamis (15/9) lalu. Adalah Allan Cole yang melayangkan gugatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cole menyewa seorang pengacara untuk membantunya menyumbangkan satu setengah royalti yang ia miliki dari lagu War untuk keluarga mantan penguasa Ethiopia, Haile Selassie. Tapi ternyata hak cipta lagu dipegang Tuff Gong Music.
“Cole dibuat percaya oleh perusahaan rekaman, bahwa ia punya hak cipta atas lagu itu. Cole tidak pernah dipekerjakan oleh Tuff Gong Music,” tertulis dalam gugatan.
[Gambas:Youtube]
Selain menggugat Tuff Gong Music, ia juga menuntut Island Def Jam Group sebuah divisi di Universal Music. Ia ingin pengadilan mengakui bahwa label itu telah dengan curang mengganti penulis lagu dengan orang lain sehingga Cole tak dapat hak cipta.
Ia juga meminta label membayar sesuai dengan jumlah yang selama ini mereka terima ketika menguasai hak cipta. Belum ada komentar resmi label atas kasus itu. (rsa)