Jakarta, CNN Indonesia -- Keluarga mendiang Prince menuduh layanan musik streaming Tidal memasukkan karya milik sang penyanyi legendaris tanpa izin. Lagu-lagu Prince mulai tersedia di layanan milik Jay Z sejak kabar kematiannya berembus pada April lalu.
Tapi mengutip
NME, sang suami Beyonce mengklaim dirinya memiliki hak eksklusif untuk menyiarkan album Prince
HitNRun Phase (2015). Sementara, keluarga Prince hingga saat ini mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan untuk album itu dan 15 album Prince lainya untuk disiarkan secara streaming di Tidal.
Bahkan menurut laporan TMZ, mereka menyatakan tidak pernah menerima pembayaran royalti akan hal itu. Jumlahnya mencapai US$750 ribu atau sekitar Rp10 miliar. Karena hal tersebut, hubungan antara Jay Z dan pihak manajemen Prince selama beberapa bulan terakhir memburuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak juga kapok, Jay Z pada Oktober lalu dikabarkan malah menawarkan US$40 juta atau Rp533 miliar untuk membeli hak atas karya Prince yang belum pernah dirilis.
Merasa tak ada itikad baik mengingat pengambilan karya sebelumnya yang tanpa izin, pemegang hak cipta Prince pun menolaknya. Mereka menegaskan, tidak tertarik menandatangani kesepakatan untuk "Roc Nation [perusahaan yang menaungi Tidal] yang mengeksploitasi salah satu aset kekayaan intelektual dari harta milik Prince.”
Awal bulan ini, Universal Music Group mengumumkan bahwa mereka telah membeli hak sepenuhnya untuk karya Prince, termasuk koleksi musik baru yang belum pernah dirilis.
Diungkapkan, kesepakatan itu berisi "ribuan jam rekaman musik lebih dari empat dekade.”
Meski demikian, pemegang hak atas peninggalan Prince belum memberikan pernyataan resmi akan kebenaran hal itu. Disebutkan itu dikarenakan beberapa materi tersebut kemungkinan dimiliki oleh perusahaan rekaman yang disepakati Prince sendiri selama masa kariernya.
(rsa)