"Untuk antisipasi terjadi pencurian koleksi, maka sistem keamanan harus lebih ditingkatkan," kata direktur pelestarian cagar budaya dan permuseuman Kemendikbud Harry Widianto, di Padang, Kamis (6/4), seperti dilansir Antara.
"Koleksi yang disimpan di dalam museum merupakan benda yang memiliki nilai historis. Bila itu dicuri, maka akan menghilangkan bukti sejarah."
Lihat juga:Merayakan Kemenangan Kebaikan saat Galungan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa waktu lalu, delapan koleksi Museum Sang Nila Utama Riau dipastikan hilang dalam dua kali kejadian.
"Selanjutnya juga terjadi kehilangan koleksi keris dari Kabupaten Indragiri Hulu yang terbuat dari gading dan kayu serta dilapisi perak," lanjutnya.
Beberapa kasus pencurian yang pernah dialami museum yang disebut Museum Gajah itu adalah kehilangan emas dan permata oleh kelompok pimpinan Kusni Kasdut pada era 1960-an.
Pencurian ke-dua terjadi pada 1979 dan koleksi uang logam raib dari museum ini. Ke-tiga, MNI kecurian koleksi keramik dengan nilai lebih Rp1,5 miliar.
Kasus terbaru, terjadi pada 11 September 2013 dengan hilangnya empat koleksi emas berupa lempeng Naga Mendekam berinkripsi, lempeng Bulan Sabit beraksara, wadah bertutup atau cepuk, serta lempeng Harihara.