Taylor Swift Akan Bersaksi dalam Kasus Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Minggu, 06 Agu 2017 16:42 WIB
Menghilang dan dirumorkan menyiapkan album baru, Taylor Swift diprediksi akan muncul dalam waktu dekat, namun terkait kasus pelecehan seksual yang menimpanya.
Menghilang dan dirumorkan menyiapkan album baru, Taylor Swift diprediksi akan mucul dalam waktu dekat, namun terkait kasus pelecehan seksual yang menimpanya. (Reuters/Danny Moloshok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Beberapa waktu belakangan Taylor Swift seolah menghilang dari panggung dunia hiburan ataupun dunia maya. Dilaporkan, hal tersebut sengaja dilakukannya karena tengah sibuk dengan penggarapan musik baru.

Namun, dalam waktu dekat Swift dikabarkan akan segera muncul, meski bukan untuk kegiatannya sebagai musisi.

Dilansir CNN, Swift akan berbicara di pengadilan soal dugaan pelecehan seksual yang menimpanya beberapa tahun lalu.
Pelantun Blank Space ini diharapkan hadir untuk bersaksi dalam kasus perdata yang diajukan seorang DJ asal Denver, David Mueller. DJ tersebut mengklaim dirinya kehilangan pekerjaan setelah Swift menuduh dia melakukan pelecehan seksual di balik panggung salah satu konsernya pada 2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dokumen hukum pra-pengadilan yang diperoleh CNN, Mueller yang secara profesional dikenal sebagai Jackson berpendapat bahwa Swift dan rekan-rekannya, termasuk sang ibu Andrea, salah telah menuduhnya. Dia menyatakan tidak melakukan pelecehan seksual selama acara temu sapa yang didatanginya untuk radio KYGO, tempat dia bekerja.

Sementara Swift, yang saat itu masih berusia 23 tahun, mengklaim dalam sebuah tanggapan hukum atas tuntutan Mueller bahwa dia dilecehkan saat mereka berpose untuk foto bersama. Swift menyatakan bahwa bagian bawah gaunnya disingkap dan bokongnya dipegang oleh Mueller.
Lebih lanjut, Swift juga menyatakan bahwa dia memberi tahu ibu dan timnya tentang apa yang terjadi, tapi dia membantah telah mengeluhkan hal itu pada bos Mueller, seperti yang disebut dalam gugatan DJ itu.

Bos Mueller, Direktur Promosi Radio Frank Bell itulah yang kemudian memberitahu KYGO atas dugaan insiden tersebut. Karena laporan itu, pihak stasiun radio pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya memberhentikan Mueller.

"Tidak kurang dari tujuh personel KYGO berpartisipasi dalam penyelidikan tersebut," ujar pernyataan dari pra-persidangan Swift.
Berdasarkan tanggapan tersebut, 'KYGO memecat Mueller karena telah melanggar klausul moral dalam kontraknya dan secara independen menemukan bahwa ia telah berbohong tentang kejadian itu, mengubah cerita, dan secara tidak pantas menyentuh Swift. Mueller tidak pernah menggugat KYGO karena melanggar kontrak kerja.'

Sedangkan dalam keluhannya, Mueller mengatakan bahwa Bell menghubungi manajer umum KYGO Bob Call dan mengatakan padanya bahwa stasiun radio dapat terkena citra buruk atas dugaan insiden itu. Mueller mengklaim bahwa dia dipecat setelah Call memberitahu Swift dan orangtuanya yang menginginkan langkah tegas dari stasiun radio itu.

Swift sendiri berpendapat bahwa dirinya benar-benar yakin dengan apa yang Mueller lakukan dan siap bersaksi bahwa DJ tersebut meletakkan tangannya di bawah busananya dan memegang bokongnya.
Selain Swift, sang ibunda dan Bell diharapkan dapat bersaksi atas namanya, termasuk Lorraine Bayard de Volo, ketua dan profesor wanita dan studi gender di University of Colorado, yang menawarkan kesaksian tentang perilaku dan konsekuensi korban penyerangan dan pelecehan seksual.

Mueller pertama kali mengajukan gugatannya pada 2015. Setelah itu Swift mengajukan gugatan balasan atas dugaan pelecehan seksual. Mei lalu, seorang hakim menolak fitnah Mueller terhadap Swift. Mueller pun dikenakan sanksi karena menghancurkan perangkat elektronik yang berisi bukti dalam kasus tersebut.

Persidangan dijadwalkan akan dimulai Senin (7/8) besok, di Denver, AS.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER