Johnny Depp Gugat Pengacara Hukumnya Sendiri

CNN Indonesia
Kamis, 19 Okt 2017 18:42 WIB
Aktor Johnny Depp menggugat pengacara dan firma hukumnya karena dugaan persekongkolan dengan mantan manajer keuangannya, TMG menguras hartanya.
Johnny Depp masih bermasalah dengan manajernya soal keuangan. Kini masalah itu merembet ke firma hukumnya. (REUTERS/Suzanne Plunkett)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktor Johnny Depp menggugat pengacara Jacob A. Bloom dan firma hukum Bloom Hergott Diemer Rosenthal karena dugaan persekongkolan dengan mantan manajer keuangannya, TMG. Pemeran karakter Jack Sparrow itu menduga mereka ingin menguras kekayaannya sebesar US$40 juta (Rp541 miliar).

Menurut laporan TMZ yang dilansir Ace Showbiz, Depp mengajukan gugatan tersebut pada Selasa (17/10) lalu. Laporan itu berisi bahwa Bloom dan firma hukumnya dituduh melakukan malpraktik profesional, pelanggaran tugas fiducia, dan perlakuan tidak adil yang akhirnya merugikan Depp jutaan dollar.

"Gugatan Johnny Depp yang diajukan hari ini menjadi cerminan sikapnya untuk berdiri melawan sistem, melayani dirinya sendiri dan berharap tuntutan hukum ini akan terungkap dan berakhir," ujar  Adam Waldman, pengacara Depp yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam keluhan tersebut, Depp mengklaim bahwa "alih-alih melindungi kepentingan Depp, [Bloom dan perusahaannya] terlibat dalam kejahatan untuk mendapat keuntungan finansial mereka sendiri dan melanggar beberapa prinsip dasar hubungan pengacara dan klien."

Keluhan tersebut juga menuduh bahwa Bloom "secara tidak benar dan lalai mengumpulkan lebih dari US$30 juta dalam biaya kontingensi yang tidak dapat diatasi" dari pendapatan variabelnya selama bertahun-tahun tanpa kontrak yang mengikat secara hukum berdasarkan undang-undang California.

Bintang berusia 54 tahun tersebut mengklaim bahwa Bloom dan perusahaannya mengeluarkan "pinjaman uang tunai” dengan "suku bunga dua digit" serta memanipulasi persyaratan beban untuk keuntungan mereka sendiri.


Menurut Depp, ia kehilangan sekitar US$32 juta (Rp432 miliar) dalam sisa pembayaran dari filmnya selama periode tiga tahun karena persyaratan pinjaman yang dimanipulasi.

Selain itu, dia juga mengklaim bahwa dirinya masih tersangkut sebesar US$5 juta untuk pinjaman tersebut, yang terus memanfaatkan bunga substansial dengan tarif dan biaya yang tidak masuk akal.

"Pinjaman ini membebani Mr. Depp jutaan dolar dengan bunga, biaya, dan biaya kontingensi yang tidak wajar, dan dikenakan kepada Mr. Depp tanpa adanya perlindungan yang seharusnya diberikan kepada klien saat berurusan dengan pengacaranya," tulis pernyataan dalam dokumen tersebut.


Dokumen itu juga menyebut, “Mantan karyawan TMG yang merupakan manajer harian keuangan Depp di TMG memberi kesaksian bahwa [Bloom] mengajukan permintaan penggantian biaya, dengan sedikit atau tanpa cadangan pendukung, yang kemudian akan dibayarkan oleh TMG, tanpa pertanyaan, dari dana Mr. Depp.”

Anehnya, biaya dan permintaan penggantian itu tidak pernah dikirim ke Depp untuk diperiksa dan disetujui.

Kembali pada Februari, Depp sempat menggugat TMG senilai US$25 juta (Rp338 miliar) atas dugaan penipuan. TMG kemudian mengajukan gugatan balik dengan menyatakan bahwa kerugian yang dialami Depp karena gaya hidupnya sendiri.


Depp dilaporkan Ace Showbiz begitu boros dan kerap menghabiskan biaya lebih dari US$2 juta (Rp27 miliar) per bulan. Namun, hakim kemudian memutuskan bahwa kebiasaan pengeluaran pribadi aktor tidak relevan dalam pertempuran hukum yang sedang berlangsung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER