Taylor Swift Masuk 'Person of the Year' Majalah TIME

Endro Priherdityo | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 23:50 WIB
Majalah TIME merilis sosok 'Person of the Year' 2017, mereka adalah The Silence Breaker yang di antaranya ada Taylor Swift.
Majalah TIME merilis sosok 'Person of the Year' 2017, mereka adalah The Silence Breaker yang di antaranya ada Taylor Swift. (Kevin Winter/Getty Images for DIRECTV/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Majalah TIME telah merilis sosok 'Person of the Year' tahun ini. Alih-alih menyebut sebuah nama, majalah tersebut memilih sekelompok nama dengan tajuk utama 'The Silence Breakers'.

Di antara sejumlah nama tersebut, ada Taylor Swift yang turut menjadi bagian sampul TIME bersama Ashley Judd, sang pembongkar kecabulan Harvey Weinstein.

Swift dan Judd memiliki kesamaan untuk masuk dalam jajaran The Silence Breakers: mereka adalah yang berani bersuara menentang aksi pelecehan dan kekerasan. Kelompok inilah yang dipilih TIME menjadi 'Person of the Year'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TIME sempat mewawancarai Swift terkait terpilihnya ia menjadi jajaran Person of The Year kali ini.


"Sebelum kasus Harvey Weinstein merebak, dan sebelum aksi #MeToo menyapu internet, Taylor Swift bersaksi di persidangan pada 10 Agustus tentang kasus penyerangan yang ia alami di depan seluruh orang," tulis TIME sebagai pembuka wawancara.

Wawancara dengan TIME ini sekaligus jadi yang pertama kalinya Swift berbicara kepada media, setelah menghilang dan menjauhi publikasi dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam wawancara tersebut, Swift sempat mengisahkan kembali kejadian pelecehan seksual yang menimpanya pada 2013 lalu, saat sesi jumpa fan konsernya di Denver. Swift mendapatkan rabaan di sekitar bokong oleh penyiar radio, David Mueller.

Setelah menyimpannya cukup lama, Swift akhirnya berani melaporkan Mueller ke polisi dan karenanya menjalani serangkaian persidangan. Mueller dibawa ke meja hijau dan dipecat dari pekerjaannya.


Pihak juri dan hakim memenangkan gugatan Swift atas Mueller, yaitu ganti rugi hanya sebesar US$1 sebagai simbol atas suara Swift.

Sedangkan gugatan Mueller untuk Swift atas kerugian akibat pemecatan yang ia terima, ditolak hakim.

"Saya menduga bahwa bila Mueller cukup berani untuk melecehkan saya di bawah kondisi berisiko dan penuh taruhan, bayangkan apa yang mungkin ia lakukan terhadap seniman muda yang rentan bila ada kesempatan," kata Swift.

"Penting untuk melaporkan kejadian tersebut ke stasiun radionya karena saya merasa mereka perlu tahu. Stasiun radio melakukan penyelidikan sendiri dan memecatnya. Dua tahun kemudian, ia menggugat saya," kata Swift.


"Saya akan mengatakan kepada mereka yang menghadapi situasi seperti ini, bahwa ada banyak porsi kesalahan yang ditimpakan kepada korban pelecehan seksual. Anda dapat disalahkan atas kejadian tersebut, atas tindakan melaporkannya, atau reaksi Anda," kata Swift.

"Namun saran saya adalah para korban tidak boleh menyalahkan dirinya sendiri dan tidak boleh menerima kesalahan yang coba ditempatkan kepada mereka." lanjut Swift, dikutip dari TIME.

Selain para The Silence Breakers, TIME memilih sejumlah nama sebagai runner-up 'Person of the Year'.

Mereka adalah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Xi Jinping, mantan Direktur FBI Robert Mueller, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, atlet NFL Colin Kaepernick, dan sutradara Wonder Woman Patty Jenkins. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER