Diberitakan AFP, empat orang tersebut masing-masing telah dihukum penjaran empat pekan karena memalsukan dan mejual tiket palsu itu ke fan Ed Sheeran.
Paul Cosgrove yang berasal dari Australia dikirim ke hotel prodeo pada Rabu (13/12) setelah mengakui membantu Martin Keane yang dari Inggris untuk menipu fan Ed Sheeran dengan tiket palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konser yang berlangsung pada 11 dan 12 November lalu itu ludes terjual. Tiket konser itu sendiri dijual dengan harga mulai dari SGD108 atau sekitar Rp1 juta hingga SGD248 atau Rp2,5 juta.
Keane, 60 tahun, dipenjara pada bulan lalu setelah mengaku bersalah dalam kejahatan tersebut. Di sisi lain, dua warga Selandia Baru, Scott Penk dan Michael Hardgrave juga mengakui telah menjual tiket palsu untuk konser 12 November.
Keane menjual tiket tersebut ke fan dalam dua kesempatan, namun fan tersebut dihentikan di pemeriksaan ketiga oleh pihak keamanan yang menyadari tiket mereka palsu.
Cosgrove ditangkap 10 hari setelahnya oleh imigrasi saat ia berencana menyeberang ke Malaysia.
Sedangkan pasangan dari Selandia Baru mendapatkan sejumlah tiket palsu di luar konser 12 November dari beberapa orang tak dikenal.
Hardgrave menjual tiket tersebut kepada fan Ed Sheeran sebelum akhirnya ketahuan oleh pihak kepolisian. (end)