Polisi: Tak Ada Dugaan Tindakan Kriminal di Kematian Avicii

Resty Armenia | CNN Indonesia
Sabtu, 21 Apr 2018 23:33 WIB
Pihak kepolisian Oman menyebut bahwa tidak ada dugaan tindakan kriminal dalam kematian DJ asal Swedia Avicii, yang ditemukan tewas di Muscat pada Jumat (20/4).
Pihak kepolisian Oman menyebut tidak ada dugaan tindakan kriminal dalam kematian Avicii. (Instagram/Avicii via REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian Oman menyebut bahwa tidak ada dugaan tindakan kriminal dalam kematian DJ kondang asal Swedia Avicii yang ditemukan tewas di Muscat pada Jumat (20/4).

Kabar kematian Avicii dikonfirmasi pertama kali oleh tim manajemennya, tanpa memberikan detail mengenai penyebab kematian pria kelahiran 8 September 1989 itu.

Media hanya menyebut bahwa musisi bernama asli Tim Bergling itu berada di Oman untuk berlibur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dua autopsi telah dilakukan, satu kemarin dan satu lagi hari ini dan kami benar-benar mengonfirmasi bahwa tidak ada dugaan tindakan kriminal dalam kematiannya [Avicii]," ujar seorang sumber Kepolisian Kerajaan Oman kepada AFP, Sabtu (21/4).

"Kami memiliki semua informasi dan detail mengenai kematiannya dan peristiwa ini," imbuh sumber tersebut.

Sang sumber juga menyebut bahwa polisi tidak akan membuat pernyataan publik terkait kasus ini.


Avicii merupakan salah satu DJ paling sukses di dunia. Namun, ia kesulitan berbaur dengan gaya hidup penuh pesta dan mabuk-mabukan. Dua tahun lalu, ia mengumumkan pensiun dari tur konsernya karena masalah kesehatan.

Beberapa tahun belakangan, Avicii mengutarakan kondisi kesehatannya kepada publik. Pelantun Wake Me Up itu mengaku menderita pankreatitis akut karena terlalu banyak minum dan bahkan sempat menjalani operasi usus buntu pada 2014 lalu.

"Bagi saya itu adalah sesuatu yang harus saya lakukan demi kesehatan saya," kata Avicii kepada Billboard kala itu soal keputusan berhenti tur, seperti dikutip dari Business Insider.

[Gambas:Video CNN] (res)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER