Rumah Sakit dan Lembaga Farmasi Digugat atas Kematian Prince

Rizky Sekar Afrisia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 17:34 WIB
Ahli waris Prince menggugat rumah sakit di Illinois dan jaringan farmasi Walgreens karena disebut gagal mencegah kematian sang musisi dua tahun lalu.
Ahli waris Prince menggugat rumah sakit dan perusahaan farmasi atas kematian sang musisi. (REUTERS/Chris Pizzello)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kematian Prince masih belum 'tenang.' Ahli warisnya dilaporkan baru saja menggugat sebuah rumah sakit Illinois dan jaringan farmasi Walgreens.

Dua lembaga itu dianggap bisa mencegah kematian Prince jika mendiagnosis dan menangani overdosis sang musisi dengan benar. Mengutip Reuters, gugatan itu pertama dilaporkan oleh Minneapolis Star-Tribune, Senin (23/4) kemarin.

Gugatannya sendiri dilayangkan ke Cook County Circuit Court di Chicago, Jumat (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam gugatan itu, disebut bahwa dokter dan petugas farmasi di Trinity Medical Center di Rock Island, Illinois gagal mengetahui overdosis di tubuh Prince. Mereka juga dianggap tidak memberi konseling yang layak untuk pelantun I Wanna be Your Lover itu.

Sementara jaringan farmasi Walgreens disebut secara tidak benar memberi resep obat-obatan kepada Prince atas nama pengawalnya.

Hingga saat ini, perwakilan rumah sakit tidak bisa dimintai komentar oleh Reuters. Juru bicara UnityPoint Health, induk perusahaan yang menaungi rumah sakit itu, hanya menyebut mereka tidak mau berkomentar atas proses pengadilan yang masih berlangsung.


Juru bicara Walgreens juga menolak berkomentar kepada Reuters.

Seperti diketahui, Prince ditemukan meninggal di rumahnya di Paisley Park di Minneapolis, dua tahun lalu, tepatnya 21 April 2016. Secara resmi disebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah overdosis fentanyl, obat-obatan penghilang rasa sakit.

Efek obat itu disebut 50 kali lebih kuat daripada heroin.


Ia meninggal sebelum sempat bertemu seorang dokter asal California yang fokus masalah pengobatan kecanduan. Padahal ia sudah punya jadwal pertemuan dengan dokter itu.

Jaksa di Minnesota mengatakan pada pekan lalu, pihaknya tidak menemukan kaitan kriminal apa pun dalam kasus kematian Prince, sehingga tak bisa mengajukan tuntutan pidana.

Dua tahun penyelidikan gagal menentukan di mana pelantun Purple Rain itu mendapat obat penghilang rasa sakit yang dicampur dengan fentanyl. Namun menurut dokumen pengadilan yang dirilis April tahun lalu, polisi menemukan banyak opioid di rumah Prince.

Kematian Prince bukan hanya menyentak dunia, melainkan juga menimbulkan 'perang' di keluarganya. Saudara-saudaranya berkonflik soal siapa yang mewarisi aset-aset sang musisi, yang diperkirakan nilainya mencapai ratusan juta dolar. (rsa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER