Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Wilayah Los Angeles mengatakan hakim telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Brandon Johnson, yang diduga merupakan pengedar narkoba di kalangan selebriti Hollywood, salah satunya kepada
Demi Lovato.
Melansir
TMZ pada Sabtu (22/9), Johnson menjadi buronan bukan karena memberikan narkoba kepada Lovato.
Melainkan karena tidak hadir dalam pembacaan dakwaan pada Senin (17/9) lalu untuk kasus kepemilikan kokain dan berkendara dalam pengaruh alkohol dan narkoba (DUI) yang terjadi pada Juni lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim ingin Johnson segera ditangkap dan menghadapi pengadilan.
Bila kembali ditangkap, Johson akan ditahan dengan jaminan sebesar US$26 ribu atau setara dengan Rp 385 juta.
Sebelumnya ramai diberitakan kalau Lovato mendapatkan narkoba dari Johnson.
Ia ditemukan overdosis Oxycodone yang mengandung senyawa mematikan fentanyl pada Juli lalu.
Paramedis disebut menemukan Lovato tak sadarkan diri di rumahnya dan segera diberi pertolongan pertama.
Ia kemudian dilarikan ke Cedars-Sinai Medical Center dan dirawat selama 10 hari kemudian menjalankan rehabilitasi.
Lovato tampaknya benar-benar ingin 'move on' dari pengalaman overdosis yang terjadi padanya beberapa waktu lalu.
Ia dikabarkan menjual rumah lokasi dirinya ditemukan overdosis tersebut.
Rumah yang berlokasi di 8080 Laurel View Drive dan seluas 515 meter persegi tersebut senilai US$9,49 juta atau sekitar Rp141 miliar.
Rumah tersebut diketahui memiliki empat kamar tidur dan lima kamar mandi dan mulai dipasarkan pada Senin (3/9) lalu di sebuah laman penjualan daring.
Diberitakan Variety, Demi Lovato membeli rumah tersebut pada September 2016 dengan harga US$8,3 juta.
Namun kenangan Demi pada rumah tersebut ternyata tak bagus.
Sebelum kejadian overdosis, pada Januari 2017 dikabarkan rumah tersebut terancam tertimbun longsoran sisi bukit setelah badai terjadi dan membuat tanah di sekitar rumah itu tak stabil.
(adp/ard)