Band K-Pop The East Light Pilih Jalur Hukum Soal Penganiayaan

Tim | CNN Indonesia
Sabtu, 20 Okt 2018 18:05 WIB
Band K-Pop The East Light menegaskan akan menyelesaikan masalah kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan pihak manajemen pada personel melalui jalur hukum.
Band The East Light menuturkan keenam personelnya kerap mendapat pelecehan dari pihak manajemen, baik secara fisik maupun verbal. (Foto: Screenshot via Instagram/@theeastlight.official)
Jakarta, CNN Indonesia -- Personel band The East Light telah bersumpah bakal mengambil tindakan hukum atas kekerasan secara fisik maupun verbal yang dilakukan produser dan kepala agensi manajemen terhadap dia dan rekan grupnya.

Pernyataan itu diungkapkan oleh pentolan sekaligus drummer band ini, Lee Seok Cheol kala mengadakan konferensi pers dan mengonfirmasi tindak kekerasan yang dialami dia dan rekan segrup, Jumat (19/10) kemarin. Remaja berusia 18 tahun ini membenarkan bahwa Bos Media Line Entertainment Kim Chang Hwan dan produser agensi tempat mereka bernaung melakukan kekerasan pada anggota sebelum dan sesudah debut band pada 2016.

"Dari 2015 hingga 2017, [kami] biasanya dipukuli dengan tongkat baseball atau mikrofon baja saat kami dipaksa untuk push-up di ruang latihan, ruang rekaman atau atap," katanya sembari menangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lee Seung Hyun bahkan dikurung di studio dan dipukuli seluruh tubuhnya oleh produser," katanya lebih lanjut, mengacu pada apa yang terjadi dengan saudara sekaligus pemain bass band itu.



Menurutnya, sang produser pernah mencekik saudara laki-lakinya dengan kabel gitar karena melakukan kesalahan saat memainkan instrumen. Dia pun kemudian mengatakan alasan takut melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya karena ancaman produser.

Kini, Lee Seung Hyun sendiri sedang menjalani perawatan psikiatri.

"Kami terus-menerus menjadi korban kekerasan, ancaman, pelecehan anak, dan pelanggaran hak asasi manusia. Sebagai seorang pemimpin [band], saya tidak bisa lagi menutup mata terhadap luka yang dialami anggota band yang saya cintai dan saudara saya," katanya.

Pengacara Lee Seok Cheol, Cheong Ji-seok, yang turut hadir di konferensi pers mengatakan Media Line telah mengabaikan janji sebelumnya untuk tidak mengulangi kekerasan dan memecat produser yang dituduh melakukan pelecehan.

Seok Cheol pun berencana mengajukan tuntutan pidana terhadap bos dan produser itu seraya mengatakan bahwa dirinya bersedia mewakili anggota lain The East Light yang menjadi korban, jika diminta.



Dalam siaran pers yang dikutip dari Yonhap, Media Line mengakui tuduhan dan meminta maaf, tetapi membantah bahwa sang bos tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.

"Satu tahun dan empat bulan yang lalu, [perusahaan] pertama kali mengetahui bahwa pemukulan terjadi dalam proses pelatihan dan pendidikan para member," demikian pernyataan agensi.

"Sejak itu tidak terjadi lagi dan The East Light telah melanjutkan karir musiknya. Namun keretakan emosional yang mendalam dengan sebagian anggota membawa masalah ke depan," katanya.

The East Light merupakan band K-Pop yang terdiri enam remaja, Lee Seok-cheol, Lee Seung-hyun, Lee Eun-sung, Kim Jun-wook, Jung Sang Kang, dan Lee Woo-Jin.

Sebelum memulai dengan formasi grup, Eun-sung, Woo-Jin, dan Sang Kang merupakan kontestan sebuah acara pencarian bakat, Voice Kids Korea.

Mereka membuat debut dengan merilis sebuah single pada 3 November 2016 lalu bertajuk 'Holla'.

[Gambas:Youtube] (agn/rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER