Jadi Tersangka, Seungri 'BIGBANG' Tak Sesuai Syarat Wamil

CNN Indonesia
Senin, 11 Mar 2019 21:46 WIB
Status wamil Seungri 'BIGBANG' masih belum jelas usai polisi menyatakan dirinya sebagai tersangka. Namun pihak militer menyebut ia sudah tak sesuai syarat.
Status wamil Seungri 'BIGBANG' masih belum jelas usai polisi menyatakan dirinya sebagai tersangka. (dok. YG Entertainment)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak militer menyatakan Seungri  tidak memenuhi syarat menjalani wajib militer, menyusul pernyataan polisi, Minggu (10/3), bahwa anggota 'BIGBANG' tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyedia wanita panggilan untuk layanan seksual.

Diberitakan Allkpop, Senin (11/3), pihak Military Manpower Administration (MMA) selaku yang bertugas mengurus wajib militer di Korea menyatakan Seungri masih berkewajiban ikut wamil bila tidak mengajukan penundaan.

"Selama dia [Seungri] tidak mengajukan penundaan, dia akan tetap menjalani wamil. Bila ia mengajukan penundaan, kami akan mempertimbangkannya [untuk ditunda]. Namun situasi dirinya saat ini tidak sesuai dengan persyaratan [wajib militer]," kata pihak MMA, dikutip dari Allkpop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"MMA akan mengurus prosedur persyaratannya. Bila dia datang ke sini, kami akan menjalankan produser yang diperlukan," lanjut MMA.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan wamil yang akan dijalani Seungri tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

"Meskipun Seungri bergabung [wamil], itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan jika dia bergabung, tetapi polisi akan melanjutkan penyelidikan," katanya.

Agensi yang menaungi Seungri, YG Entertainment, telah menyarankan musisi itu akan masuk wajib militer per 25 Maret. Akan tetapi belum ada perubahan keputusan menyusul status tersangka yang disandang Seungri sejak Minggu (10/3).


Diberitakan Soompi, seandainya pihak kepolisian menyatakan Seungri sebagai tersangka kala dirinya sudah masuk dalam wajib militer, maka ia akan diproses dengan cara militer.

Akan tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses hukum yang akan dijalani oleh Seungri dan hubungannya dengan kewajiban militer yang mesti ia jalani.

Seungri 'BIGBANG' dinyatakan polisi sebagai tersangka karena dianggap melanggar hukum terkait undang-undang antiprostitusi dan yang terkait lainnya.

Selain Seungri, polisi juga menahan tiga hingga empat orang yang ikut dalam grup pesan singkat yang membahas soal penyediaan wanita panggilan untuk layanan seksual. Polisi juga sedang memeriksa mereka.

[Gambas:Instagram]

Pada hari yang sama pula, Minggu (10/3), polisi mulai menggeledah kelab malam milik Seungri, Club Arena yang diduga menjadi lokasi transaksi. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 pagi hingga 02.00 malam.

Berdasarkan laporan, dalam penggeledahan itu, polisi berhasil memperoleh data terkait dengan tuduhan yang dibuat terhadap Seungri tentang menyediakan layanan pendamping seksual kepada investor asing.

Dari hasil penggeledahan itu polisi mengungkapkan bahwa beberapa selebritas lain juga ada dalam obrolan grup aplikasi pesan yang menunjukkan bahwa Seungri dan CEO Yoo dari Yuri Holdings menyediakan layanan pendamping seksual bagi investor asing. (agn/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER