RUU Permusikan Dicabut, Musisi akan Tetap Bahas soal Regulasi

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 21:21 WIB
Regulasi itu, kata Humas KNTLRUUP Wendi Putranto tak harus berupa UU, yang penting memperjuangkan kesejahteraan para pelaku musik dan pihak berkepentingan.
Humas KNTLRUUP Wendi Putranto sebut musyawarah harusnya diadakan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu pihak yang kerap vokal menyuarakan penolakan terhadap RUU Permusikan adalah Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan (KNTLRUUP). Dalam lamannya, tercatat koalisi ini memiliki 500 orang anggota, baik praktisi maupun penikmat musik.

Usai RUU Permusikan disepakati ditarik dari Prolegnas DPR RI 2019, humas KNTLRUUP Wendi Putranto mengaku belum bisa memastikan langkah berikut yang akan diambil KNTLRUUP. Ketika dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (18/6), ia mengatakan masih harus menghadiri pertemuan bersama anggota lain.

"Sebentar lagi mau meeting, kami dan beberapa stakeholder yang lain. Rencana di situ kami akan bahas kelanjutan, Musyawarah Musik Nasional dan tanggapan dari pencabutan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa depan KNTLRUUP saya serahkan ke teman-teman dalam forum. Nanti akan ada pembahasan, kita 'kopdar' [kopi darat] untuk bahas masa depan, secara ini [RUU Permusikan] memang sudah selesai," lanjut Wendi.


Ia membenarkan adanya kesepakatan antara musisi dan Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI untuk duduk semeja dan bermusyawarah, usai penarikan RUU Permusikan. Wendi menjelaskan, hal itu menjadi salah satu poin yang lahir setelah penyelenggaraan Konferensi Meja Potlot di Jakarta pada Februari silam.

"Itu kan memang hasil dari Konferensi Meja Potlot waktu itu. Salah satu poin, selenggarakan Musyawarah Musik Nasional, bertujuan untuk pemetaan terhadap permasalahan yang terjadi di industri musik Indonesia," katanya.

Menurut Wendi, musyawarah merupakan langkah tepat sebelum berbagai peraturan ditentukan di kemudian hari. "Sebelum ke RUU, seharusnya ini [musyawarah] dulu biar petakan masalah musik kita dari Sabang sampai Merauke, serap aspirasi dari berbagai daerah, baru setelah itu bisa kita rumuskan regulasi, perlu atau tidak," ujar dia.

Regulasi itu, ia menegaskan, tak mutlak harus dalam bentuk undang-undang. Yang penting tetap mengutamakan kesejahteraan bersama. "Bentuk [regulasi] juga belum tentu UU, bisa berbagai hal, yang penting sejahterakan stakeholder dengan para pelaku," lanjutnya.


Sebelumnya, Anang yang merupakan inisiator mengaku menyambut baik keputusan dicabutnya RUU Permusikan yang memicu pro dan kontra di kalangan para pelaku musik sejak awal dicetuskan. Dalam salah satu poin, ia mengatakan musyawarah bersama musisi menjadi alasannya setuju RUU ditarik.

"Karut-marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya, penyikapannya seperti apa, mari kita rembuk bersama melalui musyawarah," kata Anang.

[Gambas:Video CNN] (adp/rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER