Usai RUU Permusikan disepakati ditarik dari Prolegnas DPR RI 2019, humas KNTLRUUP Wendi Putranto mengaku belum bisa memastikan langkah berikut yang akan diambil KNTLRUUP. Ketika dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (18/6), ia mengatakan masih harus menghadiri pertemuan bersama anggota lain.
"Sebentar lagi mau meeting, kami dan beberapa stakeholder yang lain. Rencana di situ kami akan bahas kelanjutan, Musyawarah Musik Nasional dan tanggapan dari pencabutan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membenarkan adanya kesepakatan antara musisi dan Anang Hermansyah selaku anggota Komisi X DPR RI untuk duduk semeja dan bermusyawarah, usai penarikan RUU Permusikan. Wendi menjelaskan, hal itu menjadi salah satu poin yang lahir setelah penyelenggaraan Konferensi Meja Potlot di Jakarta pada Februari silam.
Menurut Wendi, musyawarah merupakan langkah tepat sebelum berbagai peraturan ditentukan di kemudian hari. "Sebelum ke RUU, seharusnya ini [musyawarah] dulu biar petakan masalah musik kita dari Sabang sampai Merauke, serap aspirasi dari berbagai daerah, baru setelah itu bisa kita rumuskan regulasi, perlu atau tidak," ujar dia.
Regulasi itu, ia menegaskan, tak mutlak harus dalam bentuk undang-undang. Yang penting tetap mengutamakan kesejahteraan bersama. "Bentuk [regulasi] juga belum tentu UU, bisa berbagai hal, yang penting sejahterakan stakeholder dengan para pelaku," lanjutnya.
Sebelumnya, Anang yang merupakan inisiator mengaku menyambut baik keputusan dicabutnya RUU Permusikan yang memicu pro dan kontra di kalangan para pelaku musik sejak awal dicetuskan. Dalam salah satu poin, ia mengatakan musyawarah bersama musisi menjadi alasannya setuju RUU ditarik.
"Karut-marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di tanah air. Bentuknya, penyikapannya seperti apa, mari kita rembuk bersama melalui musyawarah," kata Anang.
[Gambas:Video CNN] (adp/rea)