Jakarta, CNN Indonesia --
Penangkapan mantan jurnalis sekaligus pendiri rumah produksi Watchdoc,
Dandhy Dwi Laksono, pada Kamis (26/9) malam menyentak berbagai kalangan. Sejumlah film dokumenter apik garapannya memang kerap menyuarakan kritik kepada pemerintah dari beragam persoalan.
Salah satu karya sinema Dandhy yang dianggap menggelitik banyak petinggi negeri bertajuk
Sexy Killer. Dia membedah bahaya penggunaan batu bara sebagai sumber energi terhadap lingkungan, dan mengungkap kaitan jejaring bisnisnya dengan sejumlah elit politik dan para capres dalam Pilpres 2019 lalu.
Saat
CNNIndonesia.com mencari informasi tentang Watchdoc melalui internet,
situs itu tidak bisa diakses karena sedang dalam perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan jika dikutip melalui akun
YouTube mereka, Watchdoc menyatakan diri sebagai rumah produksi audio visual yang berdiri sejak 2009.
Mereka menyatakan telah memproduksi 165 episode dokumenter, 715 feature televisi, dan sedikitnya 45 karya video komersial dan non komersial.
Watchdoc bahkan sempat merekam aksi unjuk rasa pada 24 September lalu, yang diunggah sehari kemudian di situs YouTube.
Film-film dokumenter Watchdoc selain
Sexy Killer juga tidak kalah apik. Tema yang diangkat tak jauh-jauh dari persoalan kesenjangan sosial ekonomi, politik, dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
Beberapa di antaranya adalah
Asimetris, yang mengulas industri kelapa sawit dan dampaknya terhadap lingkungan dan kaitannya dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Kemudian ada juga film yang bertajuk
Rayuan Pulau Palsu. Isinya mengulas tentang pro kontra reklamasi di pantai utara Jakarta.
Dandhy juga pernah membuat film
Samin vs Semen. Isinya membahas tentang perjuangan masyarakat Samin yang menentang pembangunan pabrik semen yang mengancam kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Ada juga film
Kala Benoa yang menyinggung soal pro kontra reklamasi Teluk Benoa, Bali.
Dandhy juga mencoba merangkum praktik kearifan lokal masyarakat Indonesia di sejumlah daerah melalui film dokumenter. Beberapa judulnya yakni
Made In Siberut,
Boti,
Gorontalo Baik,
Huhate,
Kasepuhan Ciptagelar,
Baduy,
The MAHUZEs dan
Lewa di Lembata.
Kini Dandhy sebagai ujung tombak Watchdoc ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang ITE dan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana, karena dianggap menyampaikan ujaran kebencian.
Diduga cuitan Dandhy melalui Twitter terkait persoalan Papua dianggap sebagai pangkal persoalan.
(ayp/rea)