Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Direktur Program dan Pemberitaan
TVRI, Usrin Uman mengakui bahwa stasiun televisi milik pemerintah itu mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena ada cuplikan ciuman bibir di program Jendela Dunia.
Atas cuplikan ciuman antara laki-laki dan perempuan di program Jendela Dunia itu, KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis kepada TVRI. Usrin menjelaskan TVRI sudah merespons KPI dengan mengirimkan surat permintaan maaf.
"Mohon maaf atas kelalaian tersebut. Ada
human error pada tim
quality control (QC)," kata Usrin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku sudah memberikan teguran kepada tim QC dan meminta untuk lebih hati-hati. Atas kelalaian ini, tidak ada pekerja yang dipecat karena baru melakukan kesalahan satu kali.
Sebelumnya berdasarkan situs KPI, program tersebut tayang pada 8 April 2020 lalu. Setelah penemuan pelanggaran tersebut, KPI mengadakan rapat pleno untuk memutuskan sanksi apa yang tepat dijatuhkan untuk TVRI.
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan ciuman melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Ada delapan pasal yang dilanggar, salah satunya pasal pembatasan dan larangan siaran bermuatan seksual.
"Ditambah lagi adegan tersebut terjadi pada waktu pagi hari yakni pukul 09.44 WIB. Di jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemic Covid-19," kata Mulyo, Rabu (29/4).
Menurutnya, TVRI tidak teliti melihat potensi pelanggaran pada program yang diklasifikasikan Remaja (R). Tayangan dengan klasifikasi R seharusnya berisikan nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan.
[Gambas:Instagram] (adp/end)
[Gambas:Video CNN]