Sebuah konser musik digelar salah satu mall terbesar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (19/9) malam.
Dari gambar dan video yang diterima CNNIndonesia.com, Drive in Concert bersama salah satu grup band dari DKI Jakarta tersebut terlihat puluhan mobil berjajar di halaman parkir timur mall yang terletak di jalan Magelang Yogyakarta tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo saat dikonfirmasi menerangkan berdasarkan hasil tinjauan lokasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman yang dilakukan pada 18 September 2020 atau sebelum konser digelar, disimpulkan bahwa kegiatan tersebut dapat direkomendasikan untuk laksanakan. Hanya saja, adanya pantauan tim gabungan dari Polres, Kodim, dan Gugus Tugas maupun satpol PP, serta dengan antisipasi kerumunan penonton dari luar kawasan atau area konser.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama menikmati konser, para penonton tidak diperbolehkan keluar dari mobil masing-masing, kecuali kedaruratan dan ke kamar kecil dengan ketentuan menyalakan lampu hazart," jelas Sri Purnomo, Minggu (20/9).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala mengaku bahwa sebenarnya, Gugus Tugas pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mall tersebut terkait beberapa event yang digelar di sana.
"Kami selalu memberikan warning untuk penerapan protokol kesehatan. Kalau mereka dan pengamanan sudah berjalan, mau gimana lagi? Katanya ekonomi tidak boleh mandeg, jadi dilema juga," dalih Shavitri kepada CNNIndonesia.com.
Shavitri membantah ada kelonggaran dalam gelaran konser di tengah pandemi. Selama ini, Pemkab Sleman mengikuti arahan Gubernur agar kesehatan terjaga dan ekonomi berjalan sehingga berbagai aktivitas masih diperbolehkan, dengan batasan-batasan dan panduannya protokol kesehatan.
"Jadi penyelenggaran kegiatan itu menurut kami bukan kelonggaran tetapi memberikan ruang selama protokol kesehatan diterapkan," tegasnya.
Shavitri menambahkan, tak hanya konser musik di mall tersebut, beberapa waktu sebelumnya di mall lainnya juga menggelar event Zumba.
"Sepanjang mereka menyelenggarakan dengan protokol kesehatan dan ijin dikeluarkan oleh yang berwajib, saya kira bisa-bisa saja (digelar)," sambungnya.
Namun saat ditanya terkait kebijakan yang terkesan kontradiktif dengan upaya pencegahan penularan Covid-19, Shavitri enggan berkomentar banyak. Pihaknya mengklaim bahwa selama ini kebijakan penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota mengikuti arahan dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.
Di sisi lain, data kasus Covid-19 di DIY dalam beberapa hari terakhir masih menunjukkan penambahan kasus positif baru yang cukup signifikan.
Berdasarkan data per 19 September 2020, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menyebutkan ada tambahan 74 kasus terkonfirmasi positif di DIY. sehingga totalnya ada sebanyak 2.111 kasus.
Dari total penambahan 74 kasus baru tersebut, terbanyak berdomisili di Kabupaten Sleman, yakni 32 kasus.
Berbagai imbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan gerakan 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan juga terus digalakkan melalui berbagai bentuk kampanye. Termasuk dengan gelaran operasi yustisi di berbagai wilayah DIY, termasuk Sleman, untuk menertiban para pelanggar protokol kesehatan.
Salah satunya operasi Yustisi yang digelar kepolisian Polda DIY bersama jajaran TNI dan Satpol PP, pada 14 September 2020 lalu.
Kepala Bidang humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Seperti ketahui, saat ini masih dalam situasi pandemi wabah covid-19, sejalan dengan petunjuk Presiden RI melalui Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Gubernur (DIY) nomor 77 tahun 2020, kita perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Yuli.
(tri/kid)