Musisi legendaris asal Inggris, Elton John, menuntaskan sengketa pengadilan dengan mantan istrinya, Renate Blauel, dan membayar kompensasi senilai 3 juta pound sterling atau setara Rp57,3 miliar.
"Kedua belah pihak dengan senang mengumumkan bahwa mereka sudah menuntaskan kasus ini," demikian pernyataan juru bicara John yang dikutip NME.
Berdasarkan dokumen pengadilan London, Blauel meminta John memberikan kompensasi karena menyebut namanya beberapa kali dalam buku autobiografi sang musisi yang bertajuk ME.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Blauel, penyebutan namanya itu melanggar salah satu poin kesepakatan antara mantan pasangan suami istri tersebut ketika mereka memutuskan untuk bercerai pada 32 tahun silam.
Namun, tim legal John berargumen bahwa detail dalam buku itu hanya menyebutkan fakta yang sudah diketahui oleh publik sebelumnya.
Mereka menegaskan bahwa perjanjian cerai John dan Blauel "hanya untuk masalah-masalah privat dan rahasia."
Kini, juru bicara John menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan kliennya akan menghormati privasi Renate.
"Sebaliknya, Renate mengakui bahwa Elton selama ini selalu memperlakukan dia dengan hormat dalam 30 tahun belakangan dan selalu senang untuk membantunya," kata jubir John.
Menutup pernyataannya, jubir John berkata, "Mereka tidak akan membicarakan tentang satu sama lain atau tentang pernikahan mereka di masa mendatang dan tak akan memberikan komentar lagi mengenai kasus ini."
Dengan demikian, tak akan ada lagi pembicaraan tentang Blauel dan John yang menikah di Australia pada 1984 silam. Mereka bercerai pada 1988, tak lama setelah John mengakui bahwa ia merupakan homoseksual.
(has/has)