Jaringan bioskop Cinepolis Cinema berharap ada kelonggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bila mereka sudah menaati protokol kesehatan. Cinepolis mengklaim akan menerapkan 71 protokol kesehatan saat bioskop kembali buka.
"Kami memahami dan mendukung keputusan pemerintah; namun, kami yakin dengan seiring berjalannya waktu, pemerintah akan melonggarkan pembatasan bioskop," kata CEO Cinepolis Cinema Indonesia, Gerald Dibbayawan, dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com.
Cinepolis menyatakan akan membuka kembali lima bioskop di kawasan Jakarta selama PSBB Transisi pada 12-25 Oktober mulai Rabu (21/10) besok. Lima bioskop itu berada di Plaza Semanggi, Gajah Mada Plaza, Tamini Square, dan Cibubur Junction.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerald berharap Cinepolis bisa memanfaatkan situasi ini sebaik-baiknya. Menurutnya, selain karena dukungan Pemprov DKI, bioskop bisa kembali beroperasi karena peran mall sebagai mitra Cinepolis.
"Mereka telah memberikan dukungan dengan menyediakan ruang untuk kami menjual produk makanan dan tumbler di area lobby mall," kata Gerald.
Gerald menilai penjualan makanan dan minuman penting karena merupakan sumber utama pendapatan bioskop. Sementara, dalam protokol kesehatan penonton dilarang mengkonsumsi makanan dan minuman selama film berlangsung.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembukaan bioskop di masa pandemi menjadi kesempatan bagi film Indonesia untuk tayang. Mengingat banyak film-film besar Hollywood yang perilisannya ditunda.
"Selama beberapa tahun belakangan ini, film Indonesia telah menunjukkan potensi yang besar. Kontribusinya juga terus meningkat dari tahun ke tahun. 2021 bisa menjadi tahun yang penting karena film-film Hollywood akan mundur sehingga membuka beberapa slot," kata Gerald.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parekraf DKI, Iffan, menjelaskan bahwa bioskop yang beroperasi harus mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. Salah satunya pembatasan penonton dengan maksimal 25 persen dari kapasitas reguler.
Kemudian penonton diwajibkan mengisi data secara daring dan langsung di lokasi dengan format nama, nomor ponsel dan enam digit pertama Nomor Induk Kependudukan (NIK).
(adp/bac)