Tepat 92 tahun lalu sejumlah pemuda Indonesia mendeklarasikan Sumpah Pemuda di Batavia yang kini dikenal sebagai Jakarta. Ada tiga poin dalam sumpah tersebut, salah satunya mengenai bahasa yang berbunyi:
"Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."
Sejatinya, bahasa Indonesia lahir dari bahasa Melayu. Gagasan kemunculan bahasa Indonesia yang lebih moderen ketimbang bahasa Melayu dicetuskan M Tabrani pada 2 Mei 1926 di Kongres Pemuda I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada 28 Oktober 1928, Hari Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia resmi dilahirkan. Konsepnya dijabarkan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I pada 28 Oktober 1938.
Ia menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa Melayu Riau yang telah mengalami penambahan, pengubahan, dan pengurangan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan begitu bahasa Indonesia tidak ketinggalan.
Lihat juga:5 Film Action Komedi Terbaik di Netflix |
Sampai saat ini bahasa Indonesia masih mengalami penambahan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) meski terbilang lama. Misalnya kata selfie, Oxford University menambahkan kata tersebut dalam kamusnya yang menjadi rujukan bahasa Inggris dunia itu pada 2013.
Sedangkan dalam KBBI, padanan kata tersebut baru masuk pada 2017 dengan menyertakan swafoto sebagai padanannya. Begitu pula dengan netizen, kata yang muncul seiring kepopuleran media sosial dalam satu dekade terakhir itu tercatat baru masuk KBBI pada 2017.
Namun, kelamaan penambahan kata menjadi wajar karena proses sebuah kata masuk ke dalam KBBI yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) cukup panjang. Tahap pertama adalah menerima usulan kata.
Koordinator Perkamusan dan Peristilahan Badan Bahasa, Azhari Dasman, mengatakan ada empat sumber untuk mendapatkan kata baru. Empat sumber itu adalah masyarakat yang bisa mengajukan aplikasi, media massa, media sosial dan Balai Badan Bahasa di 30 Provinsi.
Lihat juga:Review Film: Guru-Guru Gokil |
"Kami ada tim yang memang memantau kata di media massa dan media sosial. Dari Badan Bahasa ada 31 orang dan dari setiap badan bahasa ada perwakilan satu, jadi ada 61 orang," kata Azhari kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (27/10).
Tahap kedua ada sidang yang terbagi menjadi dua macam, yaitu Sidang Redaksi dan Sidang Komisi Istilah. Sidang Redaksi digelar untuk membahas kosakata umum, pada sidah ini harus dihadiri anggota Badan Bahasa, pakar dari perguruan tinggi, dan masyarakat.
Sementara, Sidang Komisi Istilah digelar untuk membahas istilah yang berkaitan dengan suatu bidang dan belum ada di KBBI. Sidang ini harus dihadiri anggota Badan Bahasa, pakar dari perguruan tinggi, perwakilan dari suatu bidang, dan masyarakat.
"Misalnya istilah yang berkaitan dengan bidang psikologi, dalam Sidang Komisi Istilah harus ada perwakilan dari asosiasi atau organisasi psikolog. Setelah lolos sudah, kata masuk ke Kamus Bidang Ilmu. Kalau kata umum masuk ke KBBI," kata Azhari.
Tahap ketiga adalan pendataan kata yang sudah lolos sidang ke dalam KBBI atau Kamus Bidang Ilmu. KBBI akan diperbaharui dua kali setahun pada bulan Mei dan Oktober. Kurang lebih setiap tahun ada 2.000-3.500 kata baru masuk KBBI.
Lihat juga:Review Film: Peninsula |
Kemudian tahap keempat atau terakhir adalah sosialisasi melalui media sosial resmi Badan Bahasa. Lembaga yang berada dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga melakukan sosialisasi lewat situs resmi.
"Pada era digital seperti sekarang, masyarakat juga aktif memberi tahu kosakata baru. Dengan begitu jaring lebih sempit dan bisa menjaring banyak kata. Kalau dulu lubang jaring besar sehingga tidak bisa menjaring banyak kata," kata Azhari.
(adp/bac)