Di penghujung masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan bagi rapper Lil Wayne yang terjerat kasus kepemilikan senjata.
Sejumlah sumber mengatakan kepada Bloomberg bahwa nama Lil Wayne masuk dalam daftar orang yang dipertimbangkan menerima amnesti pada 19 Januari mendatang, sehari menjelang pelantikan presiden AS baru.
Kasus Lil Wayne bermula pada Desember 2019, kala ia ditahan atas tuduhan kepemilikan pistol ilegal saat sedang dalam penerbangan dari California menuju Florida menggunakan jet pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sejumlah sidang, Wayne akhirnya mengaku bersalah atas tudingan kepemilikan senjata ilegal di pengadilan pada Desember 2020.
Ia dijadwalkan hadir kembali di sidang pada 28 Januari, di mana ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Selama ini, Lil Wayne memang dikenal sebagai satu dari sejumlah selebritas AS yang memberikan dukungannya kepada Trump.
Menjelang pemilihan umum pada 2020 lalu, ia bahkan mengunggah foto dirinya bersama Trump di depan jajaran bendera Amerika.
Selain Lil Wayne, nama rapper Kodak Black juga dilaporkan masuk dalam daftar orang yang dipertimbangkan mendapatkan amnesti terakhir dari Trump.
Sama seperti Lil Wayne, Black juga terseret masalah kepemilikan senjata. Ia didakwa pada November 2019 lalu karena kedapatan memalsukan informasi saat mengisi dokumen untuk pembelian senjata.
(has)