Pengadilan Rilis Surat Penangkapan Penguntit Katy Perry

CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2021 09:00 WIB
Pengadilan AS merilis surat penangkapan terhadap William Edward Terry setelah penguntit Katy Perry itu tak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan pekan lalu.
Pengadilan AS merilis surat penangkapan terhadap William Edward Terry setelah penguntit Katy Perry itu tak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan pekan lalu. (AFP/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Amerika Serikat merilis surat penangkapan terhadap William Edward Terry setelah penguntit Katy Perry itu tak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan pekan lalu.

Kantor Kejaksaan Los Angeles City mengonfirmasi kepada TMZ bahwa pengadilan merilis surat penangkapan setelah Terry mangkir dari sidang pada Jumat (8/1).

Terry seharusnya menghadiri sidang pembacaan tuntutan setelah pengadilan mendakwanya pada 6 Januari lalu karena menerobos rumah Katy Perry di Beverly Hills pada September 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat Terry memanjat pagar rumahnya, Perry dilaporkan sedang di dalam rumah bersama bayinya yang baru lahir. Terry menolak meninggalkan kediaman Perry hingga akhirnya digiring petugas keamanan.

Ia diamankan hingga Kepolisian Los Angeles datang dan menahannya atas tuduhan masuk tanpa izin.

Sebelum menerobos rumah Perry, Terry sempat melontarkan sejumlah ancaman melalui jejaring sosial Twitter sejak Desember 2019.

Beberapa ancaman itu termasuk, akan "menyabik leher Orlando Bloom (suami Perry)."

Terry juga menyatakan harapan agar putra Bloom dan mantan istrinya, Miranda Kerr, "terkena Covid dan mati."

Hingga saat ini, Perry belum memberikan keterangan resmi mengenai proses sidang tersebut.

(has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER