Nikita Mirzani Datangi Polres Jaksel soal Tuduhan Cepu Polisi
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2), setelah dituding dan dilaporkan sebagai informan alias cepu polisi.
Sekitar setahun lalu pengacara Elza Syarif melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas tuduhan sebagai cepu polisi.
Nikita dan pengacaranya, Fahmi Bachmid, pun menyambangi Polres Jaksel untuk memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.
"Hari ini Niki cuma tanda tangan berita acara terhadap laporan seorang di mana Nikita dituduh sebagai informan polisi," kata Fahmi dikutip dari Insert Live.
Nikita disebut tak terima karena merasa difitnah Elza Syarif sebagai informan polisi.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita meminta kepada Elza Syarif harus memberikan bukti soal tuduhan dia kepada selebritas itu bahwa ia merupakan cepu.
"Kalau memang dia tidak bisa membuktikan, memang dia salah ambil tindakan yang bertentangan secara hukum pidana. Kita minta itu di proses secara hukum dan kita minta supaya segera ditindaklanjuti," ujar Fahmi.
Sementara itu, Nikita mengaku sudah menandatangani berita acara atas laporan tersebut.
"Kan ini kasus udah setahun ya. Prosesnya udah lama banget dulu iya (marah) sekarang mah udah biasa aja. Tapi Niki apresiasi sih sama Polres Jakarta Selatan bisa memproses walaupun agak lama memang kalau sesuai SOP begitu bertahap," ujar Nikita Mirzani dikutip dari Insert Live.
(tim/bac)