Difitnah Kabar Hoaks, Nora Jerinx Lapor ke Polda Bali

CNN Indonesia
Senin, 01 Mar 2021 17:43 WIB
Istri musisi Jerinx SID, Nora Alexandra, membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik di aplikasi WhatsApp.
Istri musisi Jerinx SID, Nora Alexandra, membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik melalui aplikasi WhatsApp. (CNN Indonesia/I Putu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Istri musisi Jerinx SID, Nora Alexandra, membuat laporan ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik di aplikasi WhatsApp.

Nora mengungkap aduan ini dengan mengunggah surat laporan tersebut di jejaring sosial Instagram pada hari ini, Senin (1/3).

"Upload ulang. Terima kasih kepada @poldabali. Nora berharap pelakunya ditemukan," tulis Nora di kolom keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

Dalam surat itu, Nora mengadukan pengguna akun WhatsApp dengan nomor +6285368040570.

Nora menjelaskan bahwa ia mendapatkan pesan langsung (Direct Message) Instagram dari seorang temannya yang bernama Budi. Temannya itu ingin memastikan bahwa akun WhatsApp yang ia sebutkan bukan milik Nora.

"Yang mana akun tersebut berisi pesan kepada Budi untuk mencarikan Pengadu (Nora) seorang laki-laki untuk diajak berhubungan intim," demikian keterangan di surat laporan tersebut.

Lebih jauh di kolom keterangan di Instagram, Nora mengungkapkan bahwa selama ini dirinya sering menjadi target hoaks, mulai dari foto syur yang direkayasa, pemerasan, ancaman pembunuhan, hingga korban pelecehan seksual.

"Entah apa motif oknum tersebut. Embel-embel Nora dikatakan 'seorang Public Figure' harus terima dikatain apa pun? Serius? Diancam juga harus terima, ya? Pencemaran nama baik juga harus didiamkan, kah? Serius tanya?" tulis Nora dalam unggahannya.

Nora memang termasuk publik figur yang aktif di media sosial.Dalam unggahannya, Nora kerap membagikan foto aktivitasnya dan mempromosikan barang-barang tertentu.

Sementara itu, suami Nora, Jerinx SID, saat ini masih dipenjara dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap IDI.Drummer Superman Is Dead ini dihukum satu tahun dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

(nly/has/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER