Fauzan Mukrim
Fauzan Mukrim
Menulis buku "Mencari Tepi Langit" (2010), "Berjalan Jauh"(2018), #dearRiver (2018), dan #dearRain (2019). Kini Supervisor Assignment Editor di CNN Indonesia TV. Menyukai band "Pearl Jam".

Menonton Orang Hampir Mati dan Pindah Agama di Televisi

Fauzan Mukrim | CNN Indonesia
Jumat, 16 Apr 2021 09:57 WIB
Siaran soal terorisme atau selebritas pindah agama marak di televisi, bagaimana semestinya?
Ilustrasi. (iStockphoto)
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNNIndonesia.com
Jakarta, CNN Indonesia --

Rain, anak perempuan saya yang berumur 4 tahun, menyambut di depan pintu ketika saya sampai di rumah.

"Ayah, tantenya ditembak polisi. Dor!" katanya sambal menirukan orang menembak.

Kira-kira pukul 11 malam ketika itu. Saya agak telat sampai di rumah karena mampir dulu di depan Markas Besar Polri, melihat-lihat situasi terakhir. Jalan pulang ke rumah dari kantor memang melewati kantor pusat polisi Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sore (Rabu, 31/3) sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB, ada ramai-ramai di situ. Seorang perempuan bernama Zakiah Aini menyusup masuk melewati penjagaan dan melepaskan enam kali tembakan dari senjata airgun yang dia bawa.

Dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat Zakiah lalu roboh setelah diterjang peluru polisi, kemungkinan dari arah atas.

"Tantenya" yang dimaksud Rain adalah Zakiah Aini itu. Perempuan berusia 25 tahun yang kemudian disebut sebagai teroris Mabes Polri.

Saya tidak tahu di stasiun TV mana Rain menonton berita itu. Bisa jadi dari CNN Indonesia sendiri, tempat saya bekerja. Saya bertugas ketika breaking news tentang serangan itu tayang pertama kali di CNN Indonesia TV. Dan memang sempat ada gambar "bocor". Bagian ketika Zakiah tertembak dan roboh, belum sempat disamarkan saat tayang.

Saya ingat waktu kecil, saya selalu ingin tahu apa yang bapak saya kerjakan. Rain dan kakaknya, River (11 tahun), juga seperti itu. Saat bekerja dari rumah atau WFH (working from home) di awal-awal pandemi tahun lalu, River malah sering bolak-balik kamar dan ruang tengah untuk membandingkan apa yang ada di layar komputer saya dengan apa yang muncul di layar televisi.

Seperti biasa ketika ada peristiwa semacam ini, saya tidak bisa berlalu begitu saja. Saya merasa perlu untuk menjelaskan apa yang mereka tonton. Apalagi River, ia sedang dalam masa mempertanyakan hampir semua hal yang ia lihat. Ia pernah bertanya soal penanda rating tayangan TV. Dia tanya R13+ itu apa. Saya bilang itu artinya tayangan televisi untuk anak 13 tahun ke atas.

"Lho, itu Upin Ipin R13+. Abang nggak boleh nonton dong?" Dia menyebut dirinya sendiri "abang".

"Ah, masa?"

Seingatku Upin Ipin dan kartun-kartun anak di TV ratingnya 'SU' (Semua Umur), paling mentok 'BO' (Bimbingan Orangtua). Sejak kapan Upin Upin jadi 'R13+'?

Ternyata beneran 'R13+'.

Bagaimana ini?

Saya cenderung anarki (dalam arti sebenarnya, bukan yang sering disalahartikan sebagai vandal) dalam pikiran. Sejak penyelenggara negara lebih sering mengecewakan, sebisa mungkin saya mengerjakan segala urusan tanpa harus melibatkan mereka.

Seandainya saya bisa gali sumur sendiri, saya akan pakai air sumur daripada PAM. Seandainya saya bisa bikin turbin, saya akan bikin listrik sendiri daripada langganan PLN.

Pengamanan saat ini di Kompleks Mabes Polri pasca serangan teror. Polisi menyiagakan mobil Barakuda dan menerjunkam anjing K9 untuk melakukan penjagaanPengamanan saat ini di Kompleks Mabes Polri pasca serangan teror. (CNN Indonesia/ Thohirin)

Tapi di luar itu, saya selalu mengajari River untuk taat pada aturan negara. Saya rajin bayar pajak. Saya menahan diri untuk tidak menerabas lampu merah ketika berkendara bersama keluarga.

Kami berhenti selalu di belakang garis. Di tol, saya jarang ngebut, karena aturan negara hanya membolehkan kecepatan maksimal 80 atau 100 kilometer per jam. Meskipun kadang River heran juga, kenapa para Youtuber mobil sering ngebut di tol kalau bikin vlog. Saya bilang itu contoh buruk. Nonton channel Fitra Eri saja, yang lain jangan.

Saya berusaha mendidik River untuk taat sampai ke hal-hal kecil. Seandainya ada aturan negara yang mewajibkan semua orang pakai baju merah muda, kami mungkin paling jauh pakai merah tua. Tidak akan coklat atau warna lain. Ini cara kami mencintai Indonesia.

Lalu kemudian muncul pertanyaan 'R13+' ini. Saya juga bingung. Waktu itu dia baru 10 tahun. Kalau saya biarkan nonton Upin Ipin, berarti saya mengajari dia melanggar aturan.

"Nanti saya tanya ke temen Ayah ya, Bang," kata saya.

Padahal saya tidak punya teman di Lembaga Sensor Film (LSF). Ada teman di Facebook, Mas Rommy, tapi dia tidak kenal saya. Saya saja yang sok akrab.

Kebetulan Mas Rommy Fibri pernah mengunggah status Facebook tentang seminar tayangan ramah anak atau semacamnya, saya lupa persisnya, dan saya mengambil kesempatan bertanya di kolom komentarnya. Mas Rommy baru dilantik jadi Ketua LSF, yang bertanggung jawab mengawasi dan meloloskan semua yang kita tonton di saluran publik, termasuk televisi. Dijawab oleh Mas Rommy, nanti akan ditanyakan ke stafnya, katanya.

River benar-benar menunggu jawaban itu. Jiwanya masih polos, beda sama orang dewasa yang memang senang menyusahkan diri sendiri. Kebiasaan kita membuat aturan untuk dilanggar sendiri, belum terlalu masuk di akal kanak-kanak.

Untungnya, hanya sekitar 20 menit setelah pertanyaan terbuka itu saya unggah di media sosial, Mas Rommy sudah memberi jawaban. Kata beliau, Upin Ipin sekarang sudah diklasifikasikan untuk 'Semua Umur'.

Terpujilah media sosial! River senang. Saya juga senang karena bisa nyombong punya kenalan "orang dalam" di lembaga penentu kebijakan.

Balik lagi ke soal celutukan Rain tentang "tante yang ditembak polisi itu". Beda dengan River, Rain masih balita. Perlu pendekatan lebih khusus untuk menjelaskan kasus ini padanya.

Di 2018, setelah kasus ledakan bom di gereja di Surabaya, seingat saya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan imbauan dan panduan cara menjelaskan aksi terorisme kepada anak. Saya coba browsing lagi.

Di laman resminya sudah tidak bisa diakses, tapi untungnya sudah dirangkum di sini: Panduan Orang Tua untuk Jelaskan Aksi Terorisme ke Anak

Di salah satu poinnya jelas disebutkan, anak harus dicegah menonton adegan mengerikan. Namun bagaimana kalau tak sengaja dan sudah telanjur seperti yang dialami Rain itu? Misalnya, lagi asyik nonton kartun tiba-tiba breaking news dan muncullah gambar "tante ditembak" itu?

Sejauh ini, saya berpendapat, inilah pentingnya lembaga penyiaran mematuhi pedoman, karena penontonnya bisa siapa saja termasuk anak kecil seusia Rain.

Sependek yang saya tahu, Komisi Penyiaran Indonesia setidaknya sudah dua kali mengeluarkan regulasi yang disebut Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Aturan ini memang hanya bisa menjangkau stasiun TV dan radio FTA (free to air), namun banyak lembaga penyiaran berbayar (Pay TV), termasuk CNN Indonesia, yang tetap berusaha berpegang pada aturan tersebut.

Di bagian Standar Program Siaran edisi 2012 pasal 23 (a) disebutkan: Program siaran dilarang menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri.

Bagian ini sudah sangat jelas, tapi pada praktiknya juga paling sering dilanggar. Ada kerancuan pada seberapa detail yang disebut dengan 'detail' itu. Seberapa dekat kamera dengan objek, berapa kali pukulan atau tembakan, dan lain sebagainya, tidak ada parameter yang pasti.

Kemudian di Pasal 50 (b), ada termaktub: Program siaran jurnalistik tentang peliputan bencana atau musibah dilarang menampilkan gambar dan/atau suara saat-saat menjelang kematian. Aturan ini memang merujuk pada peliputan bencana dan musibah, tetapi pada prinsipnya bisa juga diterapkan untuk kasus terorisme sebagai bencana kemanusiaan.

Kasus Zakiah Aini bisa digolongkan di sini. Media televisi berulang-ulang menampilkan gambar Zakiah sebelum roboh diterjang peluru polisi. Saya bukan membela pelaku terorisme, tapi kalau merujuk pada aturan SPS KPI ini, gambar itu seharusnya tidak boleh tayang seluruhnya di platform free to air.

Tapi ya begitulah, pada praktiknya aturan itu memang susah untuk dipatuhi. Tidak ada patokan jelas, seberapa lama durasi yang disebut "saat-saat menjelang kematian" itu.

Kegamangan media televisi menghadapi P3SPS ini juga terlihat pada kasus lain.

Belakangan agak ramai peristiwa sejumlah pesohor yang berpindah agama. Yang dulu sempat jadi pembicaraan adalah Deddy Corbuzier yang pindah ke Islam, serta selebgram Salmafina yang dikabarkan berpindah memeluk Kristen. Yang terbaru adalah Marcell Siahaan yang mengaku menjadi mualaf setelah memeluk dua agama lain.

Keramaian Marcell ini memang masih sebatas di platform online dan media sosial setelah ia diwawancarai oleh Daniel Mananta di kanal Youtube-nya akhir Maret lalu. Namun kelihatannya tidak akan butuh waktu lama untuk melenting ke media free to air juga, seperti sebelum-sebelumnya. Berita semacam ini adalah makanan empuk terutama program berita hiburan atau infotainment.

Padahal Komisi Penyiaran Indonesia melalui P3SPS itu juga sudah mengatur agar media tidak menyiarkan berita semacam ini. Pasal 7 Standar Program Siaran pada bagian (c) berbunyi: tidak menyajikan perbandingan antaragama; dan (d): tidak menyajikan alasan perpindahan agama seseorang atau sekelompok orang. (selengkapnya bisa dibaca di sini).

Jelas sekali di situ.

Saya berharap semua lembaga penyiaran bisa mematuhi aturan P3SPS itu. Pasalnya, saya rasanya belum siap kalau misalnya suatu malam tiba-tiba Rain mengadang saya di depan pintu dan bertanya.

"Ayah, agama apa yang paling bagus? Kenapa orang pindah-pindah?"

(stu)


[Gambas:Video CNN]
LEBIH BANYAK DARI KOLUMNIS
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER