Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaku teror di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), ZA (25), menambah daftar panjang perempuan di pusaran terorisme.
Perempuan berusia 25 tahun itu, sebagaimana keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merupakan pelaku seorang diri (lonewolf) yang terpapar ideologi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Sebagai informasi, keterlibatan perempuan dalam tindak pidana terorisme di Indonesia bukan barang baru. Selain teror di Mabes Polri, juga teror bom di depan Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret lalu, keterlibatan perempuan juga ada pada aksi-aksi sebelumnya setidaknya lima tahun terakhir di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Desember 2016 silam, ada dua perempuan diduga kuat terlibat dalam rencana aksi teror yakni TS yang diduga hendak melakukan pengeboman di Bekasi dan Dian Yulia Novi (DYN) yang berhasil diamankan sebelum melaksanakan aksinya meledakkan diri di dekat kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Keduanya disebut berbaiat kepada ISIS.
Kemudian pada 2018, simpatisan ISIS lain di dalam negeri yakni Puji Kuswati membawa anak perempuannya berusia sembilan dan dua belas tahun meledakkan bom bunuh diri dalam serangkaian serangan tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Tak berselang lama dari peristiwa itu, Tri Ernawati meledakkan diri di Polrestabes Surabaya.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, mengungkapkan tak dapat dipungkiri memang telah terjadi pergeseran pola penyerangan yang melibatkan perempuan. Menurut dia, ada tiga tahapan seputar perempuan dengan terorisme.
Pada awalnya, tutur dia, perempuan hanya berperan sebatas pendukung rencana (supporting system). Lalu pada kurun waktu 1990-2000-an berkembang dengan adanya kajian mengenai peran perempuan yang lebih progresif, namun pada realitanya tak dipraktikkan.
Sementara tahapan ketiga, pada sekitar 2015 khususnya di kalangan pendukung ISIS, ada konsensus yang membolehkan perempuan terlibat langsung dalam perencanaan maupun eksekusi.
"Bukan hanya jadi support system, bukan hanya memiliki kelompok kajian akhwat/perempuan, tapi juga boleh maju ke depan dalam konteks boleh melakukan rekrutmen, boleh aktif dalam fundraising [penggalangan dana], boleh aktif dalam propaganda baik sebagai produsen maupun distributor peran khas khilafah. Tapi juga boleh ikut di medan perang: memegang senjata, melakukan amaliah," kata Taufik kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/4).
Ia menuturkan dalam dokumen 'Women of The Islamic State, a Manifesto on women by the Al-Khansaa Brigade' disepakati bahwa melibatkan perempuan dalam peperangan diperbolehkan, namun jika keadaan darurat. Brigade Al-Khansaa diketahi sebagai polisi wanita atau unit penegakan agama dari kelompok ISIS.
Namun, seiring waktu berjalan tepatnya pada 2017, kelompok tersebut berpendapat perempuan diperbolehkan ikut berperang. Hal itu berkaitan dengan posisi ISIS di Mosul dan Raqqa--Irak dan Suriah--yang terhimpit oleh sekutu.
Alasan Peran Perempuan yang Kini Terlihat Progresif
Taufik menuturkan sejumlah latar belakang di balik perempuan kini memiliki peran lebih progresif. Alasan pertama yang menurut dia juga aneh adalah tuntutan ekualitas atau persamaan status hak maupun kewajiban antara perempuan dan laki-laki.
"Ini agak aneh karena kaitannya dengan gerakan feminisme," ujarnya.
"Kemudian muncul fatwa tersebut yang diperbolehkan. Bisa disebut bahwa perempuan juga punya kesempatan untuk mengalami radikalisasi yang sama yang katakanlah dengan laki-laki. Jadi, ini bukan semata-mata gerakan maskulinitas gitu," sambungnya.
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menangkap aksi ZA, 25, melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 31 Maret 2021. (Arsip Istimewa)
Sementara alasan kedua dan ketiga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya dan balas dendam. Penangkapan ataupun pembunuhan terhadap pelaku terorisme-- terlebih suami dari si perempuan tersebut-- menurut Taufik, membuat perempuan bisa dimanfaatkan.
"Kedua resources. Kalau di wilayah, Indonesia, banyak penangkapan, itu bisa menimbulkan katakanlah kekurangan sumber daya sehingga perempuan dilibatkan. Lebih spesifik mungkin ada konteks balas dendam misal suaminya tertangkap atau terbuhun, kan, akhirnya ada kecenderungan perempuan ikut balas dendam," kata dia.
Sementara itu terkait para perempuan yang tergolong kelompok milenial itu terlibat aksi teror, Taufik menduga itu dipengaruhi pula tingkat adrenalin yang terpacu untuk membela agama.
"Saya kira lebih ke dorongan adrenalin rush yang kuat untuk membela agama, di mana system yang injustice menurut mereka perlu 'dilawan dengan konkret'. Anak muda juga kan less consideration ya. Kadang cenderung tidak kritis. Dalam konteks begitu mudah mencerna ajaran dan doktrin," kata dia.
Pada kesempatan terpisah, Peneliti terorisme Universitas Indonesia, Heru Susetyo, mengungkapkan faktor lain pelibatan perempuan dalam terorisme yang kini menjadi pelaku lapangan karena lebih efektif dengan tidak mudah dicurigai oleh aparat keamanan. Hal itu membuat tujuan dari serangan teror kemungkinan besar tercapai.
"Yang saya lihat ini strategi saja kalau perempuan lebih efektif karena orang tidak curiga," kata Heru kepada CNNIndonesia.com.
Di samping itu, lanjut dia, perempuan juga memiliki persoalan terkait literasi atau tingkat pengetahuan atas informasi.
"Artinya kalau orang sudah punya background keislaman dan ilmu yang baik enggak mungkin punya pemikiran seperti itu. Karena dia kurang banyak bacaannya, kurang banyak silaturahmi dan begitu kuatnya pengaruh sang imam atau ustaz, dia literasi rendah, kebanyakan terprovokasi dengan media online terutama [aplikasi pengirim pesan] Telegram. Saya pernah riset, mereka cenderung percaya, enggak punya pembanding," terang Heru.
"Dan juga adanya faktor luar yaitu adanya orang-orang yang mencoba untuk mencuci otak atau mendistorsi informasi entah direct melalui kajian-kajian langsung atau media sosial," lanjutnya.
Pengamat terorisme dan mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, mengatakan paham takfiri atau paham yang mengafir-kafirkan menjadi faktor pendorong pelibatan perempuan dalam pusaran terorisme.
Pun lagi pula, menurut Nasir, kelompok teroris memegang teguh bahwa jihad saat ini adalah fardhu ain alias kewajiban yang harus dilakukan.
"Kalau orang sudah dianggap kafir, berarti halal darahnya halal hartanya diambil," katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, mengakui pelibatan perempuan dalam terorisme dinilai jaringan teror tersebut lebih efektif karena cenderung lebih tidak dicurigai daripada pelaku teror laki-laki. Atas hal itu, ia memberikan sejumlah saran baik kepada pemerintah, aparat kepolisian maupun masyarakat guna mencegah keberulangan peristiwa penyerangan di Mabes Polri.
Ia meminta agar aktivitas pemantauan di media sosial diperkuat. Sebab, menurut dia, kelompok teror ataupun pihak-pihak yang berpotensi terpapar cenderung aktif mencari informasi di media sosial. Satu di antaranya adalah Telegram.
"Kelompok-kelompok JAD, dan lain-lain itu kan eksis juga, tapi ini kelompok tertutup yang harus dicermati dengan baik oleh katakanlah RT atau Kepala Desa atau bahkan Polsek, Koramil. Itu biasanya tumbuh juga di masjid/ pesantren tertentu kajian keperempuanan yang katakanlah keras yang masuk dalam jaringan," ucapnya.
Selain itu, ia meminta aktivitas-aktivitas elemen masyarakat khususnya perempuan dapat menyebarkan kontranarasi atas narasi sesat yang berkembang di ranah maya.
"Di sisi lain bisa saja memanfaatkan gerakan wilayah atau gerakan Dharma Wanita atau apa yang justru memanfaatkan perempuan atau ibu-ibu yang masjid itu. Jadi, bagaimana perempuan melakukan kontranarasi terhadap perempuan," pungkasnya.
Senada, Heru. juga meminta kontrol atau pengawasan terhadap lintas media digalakkan kembali.
"Tapi, juga jangan berlebihan. Jangan semua dikit-dikit dibilang radikal, dikit-dikit dibilang teroris," sebutnya.
"Bagaimana literasi, ini bukan hanya tugas negara, sekolah, tapi juga tokoh-tokoh agama-masyarakat menghadirkan narasi yang sehat, konstruktif, edukatif yang berkaitan dengan agama," pungkasnya.
Pelaku teror di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), ZA (25), menambah daftar panjang perempuan di pusaran terorisme.
Perempuan berusia 25 tahun itu, sebagaimana keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merupakan pelaku seorang diri (lonewolf) yang terpapar ideologi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Sebagai informasi, keterlibatan perempuan dalam tindak pidana terorisme di Indonesia bukan barang baru. Selain teror di Mabes Polri, juga teror bom di depan Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret lalu, keterlibatan perempuan juga ada pada aksi-aksi sebelumnya setidaknya lima tahun terakhir di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Desember 2016 silam, ada dua perempuan diduga kuat terlibat dalam rencana aksi teror yakni TS yang diduga hendak melakukan pengeboman di Bekasi dan Dian Yulia Novi (DYN) yang berhasil diamankan sebelum melaksanakan aksinya meledakkan diri di dekat kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Keduanya disebut berbaiat kepada ISIS.
Kemudian pada 2018, simpatisan ISIS lain di dalam negeri yakni Puji Kuswati membawa anak perempuannya berusia sembilan dan dua belas tahun meledakkan bom bunuh diri dalam serangkaian serangan tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Tak berselang lama dari peristiwa itu, Tri Ernawati meledakkan diri di Polrestabes Surabaya.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, mengungkapkan tak dapat dipungkiri memang telah terjadi pergeseran pola penyerangan yang melibatkan perempuan. Menurut dia, ada tiga tahapan seputar perempuan dengan terorisme.
Pada awalnya, tutur dia, perempuan hanya berperan sebatas pendukung rencana (supporting system). Lalu pada kurun waktu 1990-2000-an berkembang dengan adanya kajian mengenai peran perempuan yang lebih progresif, namun pada realitanya tak dipraktikkan.
Sementara tahapan ketiga, pada sekitar 2015 khususnya di kalangan pendukung ISIS, ada konsensus yang membolehkan perempuan terlibat langsung dalam perencanaan maupun eksekusi.
"Bukan hanya jadi support system, bukan hanya memiliki kelompok kajian akhwat/perempuan, tapi juga boleh maju ke depan dalam konteks boleh melakukan rekrutmen, boleh aktif dalam fundraising [penggalangan dana], boleh aktif dalam propaganda baik sebagai produsen maupun distributor peran khas khilafah. Tapi juga boleh ikut di medan perang: memegang senjata, melakukan amaliah," kata Taufik kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (1/4).
Ia menuturkan dalam dokumen 'Women of The Islamic State, a Manifesto on women by the Al-Khansaa Brigade' disepakati bahwa melibatkan perempuan dalam peperangan diperbolehkan, namun jika keadaan darurat. Brigade Al-Khansaa diketahi sebagai polisi wanita atau unit penegakan agama dari kelompok ISIS.
Namun, seiring waktu berjalan tepatnya pada 2017, kelompok tersebut berpendapat perempuan diperbolehkan ikut berperang. Hal itu berkaitan dengan posisi ISIS di Mosul dan Raqqa--Irak dan Suriah--yang terhimpit oleh sekutu.
Alasan Peran Perempuan yang Kini Terlihat Progresif
Taufik menuturkan sejumlah latar belakang di balik perempuan kini memiliki peran lebih progresif. Alasan pertama yang menurut dia juga aneh adalah tuntutan ekualitas atau persamaan status hak maupun kewajiban antara perempuan dan laki-laki.
"Ini agak aneh karena kaitannya dengan gerakan feminisme," ujarnya.
"Kemudian muncul fatwa tersebut yang diperbolehkan. Bisa disebut bahwa perempuan juga punya kesempatan untuk mengalami radikalisasi yang sama yang katakanlah dengan laki-laki. Jadi, ini bukan semata-mata gerakan maskulinitas gitu," sambungnya.
Tangkapan layar rekaman CCTV yang menangkap aksi ZA, 25, melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 31 Maret 2021. (Arsip Istimewa)
Sementara alasan kedua dan ketiga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya dan balas dendam. Penangkapan ataupun pembunuhan terhadap pelaku terorisme-- terlebih suami dari si perempuan tersebut-- menurut Taufik, membuat perempuan bisa dimanfaatkan.
"Kedua resources. Kalau di wilayah, Indonesia, banyak penangkapan, itu bisa menimbulkan katakanlah kekurangan sumber daya sehingga perempuan dilibatkan. Lebih spesifik mungkin ada konteks balas dendam misal suaminya tertangkap atau terbuhun, kan, akhirnya ada kecenderungan perempuan ikut balas dendam," kata dia.
Sementara itu terkait para perempuan yang tergolong kelompok milenial itu terlibat aksi teror, Taufik menduga itu dipengaruhi pula tingkat adrenalin yang terpacu untuk membela agama.
"Saya kira lebih ke dorongan adrenalin rush yang kuat untuk membela agama, di mana system yang injustice menurut mereka perlu 'dilawan dengan konkret'. Anak muda juga kan less consideration ya. Kadang cenderung tidak kritis. Dalam konteks begitu mudah mencerna ajaran dan doktrin," kata dia.
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring tersangka teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta di Bandara lama Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Pada kesempatan terpisah, Peneliti terorisme Universitas Indonesia, Heru Susetyo, mengungkapkan faktor lain pelibatan perempuan dalam terorisme yang kini menjadi pelaku lapangan karena lebih efektif dengan tidak mudah dicurigai oleh aparat keamanan. Hal itu membuat tujuan dari serangan teror kemungkinan besar tercapai.
"Yang saya lihat ini strategi saja kalau perempuan lebih efektif karena orang tidak curiga," kata Heru kepada CNNIndonesia.com.
Di samping itu, lanjut dia, perempuan juga memiliki persoalan terkait literasi atau tingkat pengetahuan atas informasi.
"Artinya kalau orang sudah punya background keislaman dan ilmu yang baik enggak mungkin punya pemikiran seperti itu. Karena dia kurang banyak bacaannya, kurang banyak silaturahmi dan begitu kuatnya pengaruh sang imam atau ustaz, dia literasi rendah, kebanyakan terprovokasi dengan media online terutama [aplikasi pengirim pesan] Telegram. Saya pernah riset, mereka cenderung percaya, enggak punya pembanding," terang Heru.
"Dan juga adanya faktor luar yaitu adanya orang-orang yang mencoba untuk mencuci otak atau mendistorsi informasi entah direct melalui kajian-kajian langsung atau media sosial," lanjutnya.
Pengamat terorisme dan mantan pimpinan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, mengatakan paham takfiri atau paham yang mengafir-kafirkan menjadi faktor pendorong pelibatan perempuan dalam pusaran terorisme.
Pun lagi pula, menurut Nasir, kelompok teroris memegang teguh bahwa jihad saat ini adalah fardhu ain alias kewajiban yang harus dilakukan.
"Kalau orang sudah dianggap kafir, berarti halal darahnya halal hartanya diambil," katanya.
Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Taufik Andrie, mengakui pelibatan perempuan dalam terorisme dinilai jaringan teror tersebut lebih efektif karena cenderung lebih tidak dicurigai daripada pelaku teror laki-laki. Atas hal itu, ia memberikan sejumlah saran baik kepada pemerintah, aparat kepolisian maupun masyarakat guna mencegah keberulangan peristiwa penyerangan di Mabes Polri.
Ia meminta agar aktivitas pemantauan di media sosial diperkuat. Sebab, menurut dia, kelompok teror ataupun pihak-pihak yang berpotensi terpapar cenderung aktif mencari informasi di media sosial. Satu di antaranya adalah Telegram.
"Kelompok-kelompok JAD, dan lain-lain itu kan eksis juga, tapi ini kelompok tertutup yang harus dicermati dengan baik oleh katakanlah RT atau Kepala Desa atau bahkan Polsek, Koramil. Itu biasanya tumbuh juga di masjid/ pesantren tertentu kajian keperempuanan yang katakanlah keras yang masuk dalam jaringan," ucapnya.
Selain itu, ia meminta aktivitas-aktivitas elemen masyarakat khususnya perempuan dapat menyebarkan kontranarasi atas narasi sesat yang berkembang di ranah maya.
"Di sisi lain bisa saja memanfaatkan gerakan wilayah atau gerakan Dharma Wanita atau apa yang justru memanfaatkan perempuan atau ibu-ibu yang masjid itu. Jadi, bagaimana perempuan melakukan kontranarasi terhadap perempuan," pungkasnya.
Senada, Heru. juga meminta kontrol atau pengawasan terhadap lintas media digalakkan kembali.
"Tapi, juga jangan berlebihan. Jangan semua dikit-dikit dibilang radikal, dikit-dikit dibilang teroris," sebutnya.
"Bagaimana literasi, ini bukan hanya tugas negara, sekolah, tapi juga tokoh-tokoh agama-masyarakat menghadirkan narasi yang sehat, konstruktif, edukatif yang berkaitan dengan agama," pungkasnya.