Saipul Jamil akan Bebas Murni Hari Ini
Saipul Jamil akan bebas murni pada Kamis (2/9). Kepala Lapas Cipinang Tony Nainggolan mengatakan Saipul Jamil bakal keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang pukul 09.00 WIB.
"Sekitar jam 09.00 pagi. Iya (bebas murni)," kata Tony Nainggolan, Rabu (1/8), dikutip dari detikcom.
Kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah sebelumnya mengatakan adiknya itu siap kembali eksis, terutama di YouTube, setelah bebas. Konten-konten YouTube-nya disebut akan beragam mulai dari vlogdiary hingga prank.
Pada 2016, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan. Ia kemudian mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Pelantun lagu Ratu Hatiku itu juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
Kemudian, Saipul Jamil telah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021. Sehingga, mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan bebas murni pada Kamis (2/9).
Sebelumnya, Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Cipinang Rika Aprianti mengatakan setelah dinyatakan bebas murni, Saiful Jamil tidak dikenakan wajib lapor dan sepenuhnya telah kembali ke masyarakat sebagai warga biasa.
"Kewajiban dia adalah tidak melakukan tindak-tindak yang sama dan melakukan tindak pidana apapun supaya tidak kembali lagi ke lapas," ujar Rika kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (24/8).