Supermodel Kanada Linda Evangelista mengajukan gugatan senilai US$50 juta atau setara dengan Rp725 miliar ke perusahaan farmasi atas prosedur kecantikan yang telah merusak tubuhnya. Ia menjalani CoolSculpting, prosedur pengurangan lemak tubuh pada tahun 2015-2016.
Evangelista bahkan menyebut dirinya dirusak secara 'brutal' oleh prosedur yang dilakukan Zeltiq Aesthetics hingga membuat dirinya tidak bisa bekerja.
"Hari ini saya mengambil langkah besar untuk memperbaiki kesalahan yang telah saya derita selama lima tahun. Kepada pengikut saya yang bertanya-tanya mengapa saya tidak bekerja sementara karir rekan-rekan saya berkembang pesat, alasannya adalah saya dirusak secara brutal oleh prosedur Coolsculpting Zeltiq yang melakukan kebalikan dari apa yang dijanjikan, " tulis Evangelista dalam unggahan Instagramnya pada Kamis (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan dirinya menderita efek samping langka yang disebut Paradoxical Adipose Hyperplasia (PAH). Selain perubahan fisik, ia juga mengatakan efek samping tersebut telah membuatnya merasakan depresi, kesedihan mendalam, dan kebencian akan diri sendiri.
Evangelista mengajukan gugatan pada Selasa (21/9) di pengadilan New York terhadap Zeltiq Aesthetics. Ia mengatakan perusahaan tersebut gagal memperingatkan pelanggan tentang kemungkinan efek samping.
Lihat Juga : |
Dalam gugatan tersebut dikatakan Evangelista menjalani beberapa prosedur pengurangan lemak di bagian paha, perut, punggung, panggul, dan dagunya pada 2015 dan 2016.
Sementara itu, Zeltiq Aesthetics yang merupakan unit dari Allergan Aesthetics, tidak memberikan komentar atas kejadian ini.
(fry/asa)