Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Kehakiman Thailand membentuk sebuah tim ahli forensik untuk mengecek hasil autopsi ulang terhadap jenazah mendiang Tangmo Nida Patcharaveerapong.
Hal itu dilakukan setelah pengacara Krissana Sriboonpimsuay mewakili ibu Tangmo Nida mengajukan permintaan untuk pemeriksaan ulang kepada Institut Pusat Ilmu Forensik (CIFS).
Permintaan autopsi ulang itu untuk memastikan kejadian sesungguhnya pada sang aktris, termasuk luka bakar di dada, kondisi gigi dan kepala, serta luka dalam di pahanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan Bangkok Post pada Kamis (17/3), Penjabat Sekretaris Menteri Kehakiman Letnan Thanakrit Jitta-areerat mengatakan bahwa tim yang dibentuk beranggotakan 15 orang.
Belasan anggota itu termasuk ahli forensik dari Ramathibodi Hospital, Chulalongkorn Hospital, dan Thammasat University Hospital.
Thanakrit juga mengungkapkan bahwa tim tersebut dipimpin Sekretaris Tetap Kehakiman Wisit Wisitsora-at dan juga meliputi Kepala Kepolisian, Direktur Jenderal Departemen Ilmu Kedokteran, Presiden Dewan Medis, dan Komisaris Ilmu Forensik Polisi.
MISTERI KEMATIAN TANGMO NIDA |
"Tiga ahli forensik CIFS yang berpartisipasi dalam autopsi pertama di RS Umum Kepolisian, dan ahli forensik yang menjadi senator Porntip Khunying Rojanasunan juga akan terlibat dalam pemeriksaan ulang," kata Thanakrit.
"Kementerian akan memberikan keadilan dalam kasus ini terutama berdasarkan hasil autopsi dari Ilmu Forensik Kepolisian." lanjutnya.
Kementerian Kehakiman Thailand sendiri sedang menunggu rincian lebih lanjut dan foto dari autopsi yang kabarnya sudah dilakukan pada Kamis (17/3).
Keinginan untuk autopsi ulang sudah diutarakan ibu Tangmo Nida sejak beberapa pekan lalu.
Lanjut ke sebelah...
Ibu Tangmo Nida menginginkan autopsi baru bagi anaknya karena merasa ragu dengan hasil autopsi pertama.
Hal itu diutarakan kembali melalui kuasa hukum pada akhir pekan lalu (13/3) saat menyerahkan dokumen permintaan autopsi ulang.
"Saya telah menyerahkan dokumen kepada penyidik di Kepolisian Daerah 1 yang meminta mereka untuk membekukan jasad [Tangmo] sebelum dikirim ke Institut Pusat Ilmu Forensik," kata Kritsana, Minggu (13/3).
"Keluarga telah menyampaikan keresahannya tentang luka [di tubuh] dan penyebab kematian," sambungnya.
Sementara itu, kasus Tangmo Nida telah ditutup pada Jumat (11/3) usai polisi menemukan bukti pemilik dan pengemudi speedboat lalai hingga mengakibatkan Tangmo Nida meninggal dunia.
MISTERI KEMATIAN TANGMO NIDA |
Dalam penyelidikan, pengemudi speedboat Robert Phaiboon Trikanjananun mengakui belum mahir dan membuat kapal oleng hingga Tangmo Nida terlempar ke sungai dan meninggal dunia.
"Robert Phaiboon Trikanjananun sudah memberi tahu penyidik bahwa dia tidak tahu banyak cara mengemudikan perahu dan ingin mencobanya pada 24 Februari malam," kata polisi, dilansir dari Bangkok Post.
"Saar Robert Phaiboon berada di belakang kemudi, Tangmo Nida, 37, jatuh ke sungai karena goncangan tiba-tiba dari kapal saat ia hendak bangun dari bagian belakang kapal," kata polisi mengutip pengakuan Robert Phaiboon.
Sehingga, polisi mengatakan bukti dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kelalaian menyebabkan kematian aktris Thailand Tangmo Nida, bukan pembunuhan.
Keluarga hingga kerabat sang aktris juga telah menggelar ibadah pemakaman selama di Gereja Liberty Bangkok. Acara itu digelar selama tiga hari, mulai Jumat (11/3) hingga Minggu (13/3) lalu.