Hal ini menjadi babak baru dari rumor rebutan warisan Dorce Gamalama antara keluarga kandung dan anak-anak angkat sang seniman.
Namun, pihak keluarga kandung selalu membantah mereka sedang berebut warisan. Husni Thamrin Tanjubg pada awal bulan ini mengatakan mereka hanya melakukan yang sesuai persepsi hukum.
"Jadi kita harus berdasarkan persepsi hukum, bahwasanya ahli waris yang ditinggalkan itu sedarah dulu yang dilihat," tuturnya seperti diberitakan Insert Live, Rabu (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Husni Tanjung mengatakan anak-anak angkat bakal mendapatkan warisan Dorce. Namun, menurutnya jumlahnya tidak sama dengan keluarga kandung.
"Jadi secara hukum apa hak anak angkat mendapatkan harta warisan? Pada prinsip tidak. Dia akan mendapatkan berdasarkan wasiat wajibah dan tidak lebih dari pada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya.
"Sekarang kan udah ada ahli waris nih, kenapa tunggu wasiat lagi? Kalau wasiat itu kan hanya sepertiga," Husni menjelaskan.
Dorce Gamalama meninggal dunia di RS Pusat Pertamina, Jakarta, pada Rabu (16/2). Ia meninggal dunia setelah berjuang melawan komplikasi diabetes, serta terpapar Covid-19.