Kakak kandung mendiang Dorce Gamalama, Elita, mempermasalahkan pengacara anak angkat yang tak kunjung membacakan surat wasiat sang seniman usai 40 hari meninggal dunia.
Kuasa hukum Elita, Husni Thamrin Tanjung, mengatakan Amelia Mustika yang menjadi pengacara anak angkat Dorce Gamalam bakal dilaporkan ke dewan kehormatan.
"Hari ini kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindakan-tindakan yang tidak bermoral," kata Husni seperti diberitakan detikHot, Selasa (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mendiang meninggal, ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada" Husni menegaskan.
Namun, belum terdapat informasi detail mengenai dewan kehormatan asosiasi pengacara yang menjadi tujuan laporan tersebut.
Berdasarkan keluarga kandung, kata Husni, Amelia juga dianggap menghindari mereka, seperti kerap sulit dihubungi. Ia mengungkapkan pihak keluarga kandung sudah dua kali menghubunginya untuk bertemu.
"Ada juga kata-kata yang mengatakan, 'silakan kita secara kekeluargaan'. Sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," kata Husni Thamrin Tanjung.
"Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat. Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu enggak logika hukum, itu logika siapa? Dia pribadi kan," jelas Husni Thamrin Tanjung.
Lanjut ke sebelah...