PT Banten Tetapkan Rezky Aditya Ayah Kandung dari Anak Wenny Ariani

CNN Indonesia
Selasa, 24 Mei 2022 17:40 WIB
PT Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak perempuannya.
PT Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani yang menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis anak perempuannya. (Foto: Detikcom)

Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani ini muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana. Setelah kelahiran anak tersebut, seorang perempuan bernama Wenny muncul mengaku punya anak dengan Rezky.

Wenny mengatakan ia pernah menjalin hubungan dengan Rezky pada 2012, lalu melahirkan seorang anak satu tahun kemudian.

Namun, klaim Wenny tidak digubris oleh Rezky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, pada 30 Juni 2021, Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar ia mengakui anak tersebut sebagai anak kandung.

Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, yaitu rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.

Wenny juga mengungkapkan keinginannya agar Rezky menjalani tes DNA. Rezky pun menanggapi dengan mengatakan bahwa ia mengajukan syarat agar tes DNA dilakukan tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.

Selama sidang berlangsung, Rezky tidak pernah datang. Hendrawan Halim selaku pengacara Rezky pun membantah tuduhan Wenny.

Wenny mengajukan banding setelah PN Tangerang menolak gugatannya. Rusdianto, pengacara Wenny, mengatakan akan meminta Pengadilan Tinggi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus tersebut dan menjalani tes DNA.

(pra)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER