Satu Unit Penthouse Bekas Johnny Depp Dijual Seharga Rp25 Miliar

CNN Indonesia
Senin, 06 Jun 2022 13:00 WIB
Satu unit penthouse yang pernah menjadi tempat tinggal Johnny Depp dan Amber Heard selama menikah dijual seharga Rp25 miliar.
Satu unit penthouse yang pernah menjadi tempat tinggal Johnny Depp dan Amber Heard selama menikah dijual seharga Rp25 miliar. (Foto: AP/Evelyn Hockstein)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satu unit penthouse yang pernah menjadi tempat tinggal Johnny Depp dan Amber Heard selama menikah dijual ke pasaran. Unit tersebut terdiri dari satu kamar tidur dan dua kamar mandi.

Berdasarkan laporan dari New York Post, unit tersebut dijual dengan harga US$1,76 juta atau sekitar Rp25 miliar (US$1=Rp14,459).

Terakhir kali unit tersebut berhasil terjual pada 2017, harga belinya mencapai US$1,42 juta atau sekitar Rp20,5 miliar. Sedangkan, harga sewa per bulannya seharga US$5,5 ribu atau Rp80 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Depp membeli penthouse di gedung Eastern Columbia yang terletak di Los Angeles ini, ia memiliki lima unit penthouse. Kelima unit penthouse itu dibuat saling berhubungan ketika Depp dan Heard tinggal di sana.

Namun, ketika pasangan tersebut cerai, sang aktor menjual kelima unit penthouse-nya dengan harga US$12,78 juta atau sekitar Rp185 miliar.

Setelah Johnny Depp meninggalkan gedung tersebut, lima unit yang tadinya saling terhubung kemudian diputus kembali. Gaya bohemian yang tadinya memenuhi tempat tinggal Depp juga kini telah direnovasi secara signifikan.

"Itu benar-benar seperti istana di atas awan ketika Johnny [Depp] tinggal di sana karena semua dibuat terbuka," kata Ernie Carswell, seorang agen dari Douglas Elliman.

Terkait penjualan yang terjadi usai sidang putusan kasus pencemaran nama baik, Carswell berkata, "Waktunya hanya kebetulan."

Selain itu, Carswell juga tidak dapat memastikan apakah unit yang dijual itu merupakan lokasi tempat adik Heard, Whitney Henriquez, tinggal atau ketika Heard diduga meninju Depp.

Johnny Depp dinyatakan menang gugatan dari mantan istrinya, Amber Heard, dalam kasus pencemaran nama baik pada Selasa (1/6) waktu AS. Depp mendapatkan ganti rugi US$10,35 juta atau Rp150,6 miliar setelah diputuskan memenangkan gugatan.

Meski demikian, Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Heard dalam satu dari tiga klaim yang disebut Heard dalam gugatan balik. Juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi sebesar US$2 juta atau Rp29 miliar kepada Amber Heard.

(pra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER