Sementara itu, pihak Iko Uwais yang diwakili kuasa hukum Leonardus Sagala, mengungkapkan hal yang berbeda. Rudi disebut tidak bertanggung jawab lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian awal.
Rudi disebut menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta dan Iko telah melakukan pembayaran sebesar Rp150 juta. Kendati demikian, pekerjaan tersebut tak kunjung diselesaikan.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ucap Leonardus seperti diberitakan detikHot pada Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," lanjut Leonardus.
Leonardus mengatakan bahwa Rudi dan istrinya yang melakukan provokasi terhadap Iko terlebih dahulu. Hal tersebut yang memicu keributan antara Iko dengan Rudi dan istrinya.
Saat itu, Iko tengah mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi sedang berada di rumah dan lari dari kewajibannya. Kemudian, istri Rudi merekam balik Iko.
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami mencoba mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leonardus.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," sambungnya.
Akibat serangan itu, Iko diketahui mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Terkait dugaan tuduhan Rudi, Leonardus selaku kuasa hukum mengklaim Iko tidak bermaksud melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut murni dilakukan untuk membela diri.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi, ini enggak, dibiarkan," kata Leonardus.
"Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," pungkasnya.