Nikita pun kembali membalas komentar polisi tersebut dengan argumen yang berkata jika sosok bernama Dito tersebut juga memiliki banyak kasus sebelumnya.
"Lho saya tidak fitnah. Dito itu banyak kasusnya, lho," tegas Nikita di akhir potongan video tersebut.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Nikita Mirzani untuk mengutip video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke rumah Nikita Mirzani demi melanjutkan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nikita dilaporkan oleh Mahendra Dito ke Polresta Serang Kota.
Dia menyatakan Sat Reskrim Polresta Serkot sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikkan ke penyidikan.
Sehingga, penyidik berupaya membawa Nikita Mirzani ke Banten. Dia mengatakan Nikita juga telah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun tidak digubris selebritas tersebut.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM, karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto.
Shinto mengklaim kedatangan personel Sat Reskrim Polresta Serkot sudah sesuai prosedur yang ada, sehingga Nikita Mirzani diminta bisa ikut ke kantor polisi secara baik-baik.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan rumahnya didatangi polisi sejak Rabu (15/6) dini hari. Hal tersebut ia ungkap melalui unggahan di media sosial di hari yang sama.
Karena adanya penjemputan paksa tersebut, Nikita Mirzani juga akan melaporkan sejumlah polisi yang mendatangi kediamannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ia bahkan mengaku memiliki bukti untuk dibawa ke Propam.
"Semua terekam di CCTV, itu akan dibawa ke Propam. [Mereka] bakal di-Propam-in. Orang yang masuk ke rumah gue, mereka masuk ke lahan rumah gue sambil teriak-teriak," kata Nikita Mirzani dalam siaran Instagram Live, Rabu (15/6) siang.
Lebih lanjut, Nikita mengatakan bahwa polisi juga seharusnya memiliki tata cara saat melakukan penangkapan.
"Ada cara-caranya, bedain kalau mau nangkap orang, nangkap ada pasalnya. Emang gue gembong narkoba, emang rumah gue tempat prostitusi, menjual anak di bawah umur, gila ya," kata Nikita.