Jakarta, CNN Indonesia --
Aktor Iko Uwais baru-baru ini dilaporkan oleh seorang pengelola jasa desain interior rumah bernama Rudi ke pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan. Hal itu disebabkan oleh masalah pembayaran kontrak kerja sama.
Tak terima, sang aktor melaporkan balik Rudi ke polisi yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam kasus ini, Rudi maupun Iko memiliki versi mereka masing-masing.
Berikut 5 fakta seputar kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kontrak Kerja Sama
Iko Uwais menyewa jasa Rudi untuk mendesain rumahnya. Dalam kesepakatan itu, Iko mesti membayar Rudi sebesar Rp300 juta. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh Rudi.
"Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6).
2. Iko Pukul Rudi
Zulpan lalu menjelaskan bahwa pada Sabtu (11/6), Rudi bersama istrinya sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.
Iko melihat Rudi dan memanggilnya dengan berteriak dan bertepuk tangan. Rudi dan istrinya turun dari mobil karena dipanggil.
"Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya," kata Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok. Setelah cekcok, lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka," imbuhnya.
Atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais dan temannya Firmansyah, Rudi lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Lanjut ke sebelah...
3. Iko Sebut Rudi Lari dari Tanggung Jawab
Sementara itu, pihak Iko Uwais yang diwakili kuasa hukum Leonardus Sagala, mengungkapkan hal yang berbeda. Rudi disebut tidak bertanggung jawab lantaran tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian awal.
Rudi disebut menawarkan jasanya sebesar Rp300 juta dan Iko telah melakukan pembayaran sebesar Rp150 juta. Kendati demikian, pekerjaan tersebut tak kunjung diselesaikan.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta," ucap Leonardus seperti diberitakan detikHot pada Selasa (14/6).
"Ternyata setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respons yang baik," lanjut Leonardus.
4. Iko Diprovokasi Istri Rudi
Leonardus mengatakan bahwa Rudi dan istrinya yang melakukan provokasi terhadap Iko terlebih dahulu. Hal tersebut yang memicu keributan antara Iko dengan Rudi dan istrinya.
Saat itu, Iko tengah mengambil foto atau video yang membuktikan bahwa Rudi sedang berada di rumah dan lari dari kewajibannya. Kemudian, istri Rudi merekam balik Iko.
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami mencoba mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," ucap Leonardus.
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istri Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami, yang saat ini sedang kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," sambungnya.
Akibat serangan itu, Iko diketahui mengalami luka di bagian kiri. Pihaknya juga telah menyimpan foto luka tersebut sebagai bukti, diperkuat dengan hasil visum yang akan diserahkan ke pihak kepolisian.
5. Iko Uwais Membela Diri
Terkait dugaan tuduhan Rudi, Leonardus selaku kuasa hukum mengklaim Iko tidak bermaksud melakukan penganiayaan. Tindakan tersebut murni dilakukan untuk membela diri.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi, ini enggak, dibiarkan," kata Leonardus.
"Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," pungkasnya.