Nikita mengatakan bahwa saat itu ada banyak petugas kepolisian di halaman rumahnya. Ketika ia membuka pintu pagar rumahnya, sudah ada sejumlah polisi yang beberapa di antaranya mengambil video rekaman.
"Terus akhirnya mau nggak mau harus turun kan, baik-baik nanya. Pas buka pintu sudah kamera semua HP sudah pada rekam. Saya makin bingung ini apa maksudnya," kata Nikita.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menceritakan kejadian tersebut melalui akun Instagramnya. Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Nikita mengatakan bahwa polisi memasuki kediamannya pada pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan para polisi, Nikita langsung mencecar dengan rentetan pertanyaan. Ia langsung memastikan bahwa kunjungan polisi pada dini hari tersebut berasal dari laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Dito Mahendra.
Selain itu, Nikita juga mempermasalahkan jam kedatangan tim kepolisian yang dinilainya semena-mena karena terlalu pagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengonfirmasi kedatangan pihaknya ke rumah Nikita Mirzani demi melanjutkan laporan dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Dia menyatakan Sat Reskrim Polresta Serkot sudah meningkatkan laporan tersebut dari penyelidikkan ke penyidikan.
Sehingga, penyidik berupaya membawa Nikita Mirzani ke Banten. Dia mengatakan Nikita juga telah menerima 13 kali surat pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun tidak digubris selebritas tersebut.