Pihak agensi dari Nam Joo-hyuk membantah bahwa sang aktor telah melakukan bullying atau perundungan saat masih bersekolah. Management SOOP mengatakan berita yang beredar seputar kasus perundungan tersebut sama sekali tidak benar.
"Setelah memeriksa kebenarannya dengan sang aktor (Joo-hyuk) mengenai artikel berita pertama, dapat dipastikan bahwa semua isinya tidak benar sama sekali," tulis Management SOOP, dilansir dari laman Instagram agensi, pada Senin (20/6).
Pihak agensi menyayangkan bahwa laporan dari media yang mempublikasikan artikel yang menduga Joo-hyuk melakukan perundungan tidak melakukan verifikasi fakta dengan agensi maupun aktor yang terlibat di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, agensi akan melaporkan media terkait ke Komite Arbitrase Media (PAC) untuk diminta mengoreksi artikel karena telah merusak reputasi Joo-hyuk atas pemberitaan tersebut.
Management SOOP mengatakan saat ini mereka sedang berdiskusi dengan penasihat hukum untuk menindak kejadian ini.
"Kami juga akan mengajukan tuntutan pidana terhadap reporter yang membuat laporan awal dan informan anonim," lanjut pernyataan agensi.
Kemudian, pihak agensi juga mengungkapkan bahwa mereka merasa sakit hati atas pemberitaan yang tidak benar terhadap Nam Joo-hyuk.
"Sang aktor dan keluarganya yang paling menderita dari rumor dan gosip tidak jelas yang tidak bijaksana, dan belum dikonfirmasi sama sekali," kata Management SOOP.
Selain itu, agensi juga akan menindak apabila ada pihak yang menyebarluaskan klaim sepihak secara daring tanpa ada pemeriksaan fakta terlebih dulu.
Oleh karena itu, Management SOOP meminta publik agar menghentikan penyebarluasan rumor dan membuat spekulasi terhadap Joo-hyuk.
"Kami akan mengambil tindakan tegas tanpa hukuman ringan untuk interpretasi jahat yang berlebihan, tindakan yang mendorong interpretasi tersebut, atau postingan dan komentar jahat yang melampaui ekspresi opini sederhana," tegas Management SOOP.
"Data yang telah dikumpulkan melalui pemantauan juga akan dikenakan tindakan hukum," lanjutnya.
Lanjut ke sebelah...