Produser eksekutif Surviving R. Kelly, Jesse Daniels, mengucapkan terima kasih atas keberanian para penyintas untuk buka suara. Ia menyebut para penyintas itu sebagai pahlawan dari kasus ini.
"Saya mengakui keberanian para wanita untuk berbagi cerita mereka, dan terutama selama persidangan ini," kata Daniels kepada Variety. "Mereka lebih dari sekadar penyintas-- mereka adalah pahlawan."
Pengadilan Distrik AS di New York pada Rabu (29/6) waktu setempat memutuskan R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyanyi bernama asli Robert Sylvester Kelly itu dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan terhadapnya setelah menjalani persidangan selama enam minggu pada September 2021.
Kelly terbukti melakukan pelecehan seksual kepada para penggemar dan calon musisi. Ia juga melakukan pelanggaran lain, seperti sandera dengan mengurung korban di kamar tanpa makanan atau akses ke kamar mandi selama berhari-hari.
Sepanjang kariernya, R. Kelly beberapa kali ditangkap dan dituduh melakukan pelecehan seksual dengan remaja dan anak di bawah umur. Namun, ia kerap dibebaskan atas tuduhan tersebut, salah satunya saat Kelly didakwa atas 21 tuduhan membuat pornografi anak pada 2002.
Hingga akhirnya keadilan terhadap korban atas kasus R. Kelly menemui titik terang ketika dokumenter Surviving R. Kelly tayang pada Januari 2019. Serial itu menampilkan pengakuan dan klaim para penyintas terkait pelecehan seksual oleh R. Kelly yang mereka alami.
Kini, R. Kelly masih harus menghadapi tuntutan di Chicago untuk kasus pornografi anak dan menghalangi proses hukum. Ia juga mendapat tuntutan tambahan lain di pengadilan negara bagian Illinois dan Minnesota.