Ricky Martin Bantah Soal Tuduhan KDRT
Ricky Martin merespons terhadap rilisnya sebuah surat perintah penahanan yang dilayangkan kepadanya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lewat pernyataan yang ia unggah lewat media sosial, Martin membantah sepenuhnya tuduhan tersebut.
"Perintah penahanan yang diajukan terhadap saya didasarkan pada tuduhan yang sepenuhnya salah," tulis Ricky Martin lewat akun Twitter pribadinya, pada Senin (4/7).
"Jadi, saya akan menanggapi melalui proses peradilan dengan fakta dan martabat yang menjadi ciri saya," lanjutnya.
Meski demikian, Martin tidak dapat memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai hal tersebut karena, "Permasalahan hukum ini masih berlangsung."
Di ujung pernyataannya, pelantun Livin' La Vida Loca itu berterima kasih atas dukungan yang ia terima setelah munculnya kabar tersebut.
Sebelumnya, Hakim Puerto Rico telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap penyanyi Ricky Martin. Perintah tersebut ditandatangani Jumat (1/7) waktu setempat.
Juru bicara kepolisian Puerto Rico, Axel Valencia, mengatakan pihak berwenang mengunjungi tempat tinggal Ricky Martin di kota pesisir utara Dorado untuk menahan sang musisi. Namun, sampai sekarang keberadaan penyanyi 50 tahun itu belum diketahui.
"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Valencia, dikutip The Associated Press (AP), Minggu (3/7).
Valencia mengatakan dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah Undang-undang KDRT Puerto Rico.
Lebih lanjut, Valencia mengatakan bahwa perintah tersebut melarang Ricky Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang bersangkutan.
Sebuah surat kabar Puerto Rico, El Vocero, mengatakan surat perintah penahanan menyatakan Martin dan seorang pihak telah berkencan selama tujuh bulan. Mereka putus dua bulan lalu.
Namun, pemohon mengatakan Martin tidak menerima perpisahan mereka dan telah terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.
"Pemohon khawatir akan keselamatannya," El Vocero mengutip perintah itu.
Kemudian, suami Martin, Jwan Yosef, disebut bukan pihak yang melaporkan pelantun Livin' la Vida Loca itu.
Berdasarkan laporan dari situs berita NotiCel, Yosef tidak meminta surat perintah penahanan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang meminta surat perintah tersebut dan motif di baliknya.
Selain itu, pihak Ricky Martin juga membantah bahwa sang penyanyi mendapatkan surat perintah penahanan tersebut.