Jakarta, CNN Indonesia --
Fauzi Baadilla blak-blakan mengenai jadi brand ambassador Aksi Cepat Tanggap (ACT), sekaligus pendapatan dari lembaga filantropi tersebut.
Hal itu ia lakukan setelah dituding ikut terlibat atau merasakan hasil penyelewengan uang, seperti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu.
"Fakta adalah BENAR saya ambassador/duta/influencer ACT, dan sudah sering membersamai banyak program," tulis Fauzi Baadilla di media sosial, Rabu (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"FYI, gue kerja sukarela. Kalau lagi mau ok, kalau enggak mau ya tidak, tergantung mood saya."
Dalam unggahan yang sama, ia kemudian menyatakan sama sekali tidak pernah terlibat dalam pengelolaan keuangan ACT, berbeda dari tudingan netizen.
Fauzi Baadilla menyatakan hal-hal berkaitan dengan dana atau keuangan di luar area kerjanya.
"SALAH apabila saya ikut urus dana, manajemen keuangan atau kepoin gaji orang lain (di luar area gue... Jauh bro)," Fauzi Baadilla menegaskan.
Berdasarkan keterangan yang terakhir ia terima, pihak manajemen juga sudah melakukan pergantian sebelum pemberitaan media massa. Namun, Fauzi tidak mendetailkan perubahan yang dimaksud.
"Info terakhir yang saya dengar, management sudah melakukan pergantian/ perubahan sebelum adanya pemberitaan media massa."
Soal pendapatan dari ACT di sebelah...
Mengenai uang yang diterima dari ACT, Fauzi Baadilla mengatakan selalu menyumbangkannya. Sementara itu, uang yang ia nikmati ditegaskan berdasarkan hasil tabungan dan investasi sendiri.
"Fee transport selalu gue sedekahkan lagi..Financial gue sejauh ini. Hasil tabungan & investasi gue sendiri selama bertahun tahun," tulis Fauzi Baadilla.
Hal itu disampaikan sambil mengunggah hasil tangkapan layar tudingan netizen kepadanya. Dalam unggahan itu terlihat, netizen menuduh Fauzi Baadilla selama ini pamer uang hasil maling dana umat.
CNNIndonesia.com telah mendapatakan izin Fauzi Baadilla untuk mengutip unggahan tersebut.
[Gambas:Instagram]
Permasalahan mengenai ACT mengemuka setelah PPATK melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil dana yang masuk dari masyarakat tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan, melainkan dikelola secara bisnis demi meraup keuntungan.
Tak hanya itu, PPATK menemukan dugaan transaksi keuangan antara pengurus Yayasan ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda. Transaksi keuangan dilakukan oleh pengurus ACT ke rekening yang diduga milik jaringan terorisme Al-Qaeda.
Berdasarkan kajian dan koordinasi yang telah dilakukan PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang pernah ditangkap Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
Imbas temuan-temuan itu, PPATK memblokir 66 rekening ACT di 33 bank. Pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut.
Sementara itu, ACT hingga kini masih enggan mengomentari lebih lanjut mengenai temuan dan pemblokiran dari PPATK.
Dalam konferensi pers Rabu (6/7), Presiden ACT Ibnu Khajar membatasi awak media dan hanya ingin membahas pencabutan Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos).
"Ini saja yang saya sampaikan tidak akan saya perpanjangan. Bagaimana dengan catatan PPATK? Saya tidak ingin menjawab dulu di sini," ucap Ibnu.
Ia pun melontarkan jawaban serupa ketika kembali ditanya mengenai dugaan pemutaran sumbangan lewat bisnis ke bisnis dari lembaga tersebut.
"Tidak tepat untuk disampaikan di momentum kali ini," tegasnya.