Lukman Laksmana alias Buluk merengek kepada korban supaya tidak dipenjarakan terkait kasus penipuan senilai Rp2,4 miliar.
Saat ditemukan di kota Malang oleh Besly Siregar yang merupakan salah satu korban, Buluk dilaporkan dalam kondisi kurang baik. Eks vokalis Superglad itu terus menangis, berharap agar tak dijebloskan ke dalam bui.
"Ya, kalau masalah rela dipenjara dia enggak. Dia kemarin tuh nangis-nangis enggak mau dimasukin ke polisilah. Dia bakalan mau ganti, entar dia mau kerja lagi, apalah segala macam," ungkap Besly kepada detikcom, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besly tak ingin langsung memercayai perkataan Buluk dan mengingat pelajaran yang didapatkan melalui pengakuan korban lainnya.
Merujuk dari pernyataan Besly, para korban Buluk kerap diberikan janji semata bahwa uang sebelumnya bakal dikembalikan. Nyatanya, Buluk tak pernah mengembalikan uang-uang tersebut.
"Tapi 'kan gua dapat info dari korban-korban dia yang kasus sebelumnya. Ini udah kasus ke tiga sebenarnya kan," ungkap Besly.
"Itu mereka DM (direct message) gua bilang, 'Bang, pokoknya lo jangan mau percaya. Dia bilang mau ganti atau apa segala macam karena kasus ke 1 ke 2 aja enggak ada yang selesai sama sekali sama dia'. Dia cuma janji mau ganti tapi enggak diganti-ganti," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mendesak dan berharap agar kasus dugaan penipuan eks personel Superglad itu segera diproses secara hukum. Beberapa waktu lalu, Buluk telah ditemukan di Malang, Jawa Timur, setelah menghilang sejak Mei.
"(Pergerakan dari Polda Metro Jaya) belum. Gue maunya juga gitu (Buluk diproses secara hukum)" kata Besly kepada detikcom, pada Senin (18/7).
"Makanya gue ngomong sama teman-teman media biar di Polda geraknya lebih cepatlah. Ini kasus sudah hampir dua bulan, gue sudah bikin LP dan segala macam," lanjut Besly.
Lukman Laksmana alias Buluk eks vokalis Superglad telah ditemukan di daerah Malang, Jawa Timur, usai dikabarkan menghilang sejak 13 Mei lalu atas dugaan kasus penipuan senilai Rp2,4 miliar.
Besly Irawan Sinaga merupakan salah satu dari 13 korban dugaan penipuan dan penggelapan uang karena iming-iming kerja sama beras Bulog Cirebon.
Menurut Besly sebagai perwakilan dari pihak korban, ia selalu mengupayakan negosiasi dengan Buluk dan keluarga untuk membicarakan solusi dari kerugian senilai Rp2,4 miliar.
Baginya, prioritas dari persoalan ini adalah penggantian masalah kerugian yang diharapkan agar segera diselesaikan oleh pihak Buluk. Para korban juga sudah melaporkan Buluk ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022.
Laporan itu sudah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.