Ilustrasi perayaan tahun baru islam. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pernahkah Anda mendapatkan informasi bahwa sebagian masyarakat 'pamali' menikah atau sunat saat bulan Muharam? Atau, Anda pernah dilarang sesuatu karena sedang berada pada masa bulan Muharam?
Berbagai pamali yang berkaitan dengan bulan Suro tersebut diyakini Akademisi Studi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ja'far Assegaf, sebagai bentuk dari "pemahaman parsial terhadap teks-teks keagamaan."
"Sebab tidaklah mungkin satu kebajikan untuk kepentingan individual seperti perkawinan, sunatan, terlarang di bulan Muharam, sementara kebajikan untuk kepentingan sosial tidak terlarang," tulisnya dalam artikel bertajuk Muharam dan Asyura Antara Ajaran Agama dan Tradisi yang rilis di situs UIN Raden Mas Said Surakarta pada 2015.
"Anjuran tentang menyantuni anak yatim, menolong fakir miskin, dan memperbanyak shadaqah, merupakan hal-hal yang sering kita dengar sebagai amalan-amalan utama yang patut bahkan dianjurkan di bulan Muharram." lanjutnya.
Kepada CNNIndonesia.com baru-baru ini, Ja'far menjelaskan bahwasanya tradisi di bulan Suro tidak bisa dilepaskan dari riwayat ritual-ritual tersebut dalam merayakan perjuangan, kesuksesan, dan pengorbanan nabi serta orang mulia pada dulu kala.
Ja'far menyebut berbagai referensi dan kitab, seperti al-firdaus bi Ma'tsur al-khitab karya al-Dailami (wafat 509 H), menuliskan bahwa banyak peristiwa monumental para nabi agama samawi terjadi pada bulan Muharam.
Berbagai peristiwa itu yang kemudian mengantarkan masyarakat pra-Islam melaksanakan puasa pada hari Asyura, atau hari ke-10 Muharam. Tradisi ini kemudian diadopsi dan disesuaikan oleh Nabi Muhammad untuk umat muslim.
Kemudian, peristiwa duka Tradegi Karbala yang menewaskan cucu Nabi Muhammad, Husain bin Ali, juga terjadi pada hari Asyura dan menambah arti sakral pada tanggal tersebut.
Meski merupakan peristiwa duka, kematian Husain yang dinilai syahid juga dianggap sebagai kesuksesan dan menggambarkan jalan juang para nabi, yaitu menghadapi diktator, tirani, dan pembela status quo demi kemaslahatan umat.
"Memang bulan-bulan itu kan bulan yang dalam sisi histori memberikan gambaran perjuangan para nabi. Maka di sini kita harus hilangkan ego individualisme kita dulu, kita berjuang secara kolektif bagaimana para nabi, setelah itu monggo. Kalau saya melihat seperti itu saja," kata Ja'far.
Pemahaman tersebut yang kemudian mendorong berbagai aksi kebaikan sosial dianggap sebagai perbuatan yang diutamakan pada Muharam, sementara tindakan individual "ditekan untuk dihilangkan" yang berbuah konsep pamali tersebut.
Misalnya saja, pada bulan Suro, mengadakan sunat massal dianjurkan untuk dilakukan. Sementara sunat untuk pribadi saat bulan Suro tidak dianjurkan oleh sebagian pihak, meski sunat sejatinya perintah dari Nabi.
Contoh lainnya adalah menikah. Menikah di bulan Muharam amat jarang dilakukan karena pernikahan dianggap bentuk kebaikan untuk individu. Sementara pada bulan Suro, kebaikan untuk sosial dianggap lebih mulia.
Lanjut ke sebelah...
"Membantu anak yatim itu kan kepentingan sosial yang lebih besar, perjuangan para nabi, perjuangan Husein termasuk, nah dalam titik inilah bertemu," kata Ja'far.
"Mereka [para nabi dan orang mulia] memperjuangkan [kebaikan] secara kolektif, sehingga ego-ego individualisme [dipahami untuk] coba dihilangkan dulu di bulan Muharam, lebih ditekan untuk dihilangkan," lanjutnya.
"Tapi sebenarnya secara eksplisit tidak ada larangan [untuk menikah atau sunat pada bulan Muharam]," katanya. "Apalagi ada beberapa data para ulama menikah di bulan Muharam juga, jadi tidak ada [larangan]."
Pemahaman memaknai ruh dari berbagai peristiwa monumental di bulan Suro ini pula yang membuat masyarakat terbagi menjadi dua dalam menjalankan tradisi menyambut Muharam.
Menurut Japarudin dalam tulisannya bertajuk Tradisi Bulan Muharram di Indonesia dan terbit di Jurnal Tsaqofah & Tarikh Vol 2 Nomor 2 Juli-Desember 2017, ekspresi masyarakat di bulan Muharam atau Asyura terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama adalah mereka yang menganggap 10 Muharam adalah hari yang mendatangkan berkah. Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang berasumsi Muharam sebagai bulan berduka dan kesedihan.
Pemuka adat melakukan prosesi jamasan (Mencuci) pusaka keris di Blitar, jawa Timur, Kamis (20/8/2020). Tradisi jamasan keris yang rutin dilakukan pada awal bulan suro (Muharam) dalam penanggalan bulan jawa tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas keris yang sebagian besar sudah berusia puluhan tahun, serta sebagai wujud pelestarian budaya jawa. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz
Reaksi antara dua kelompok ini pun berbeda. Kelompok pertama cenderung akan memperingati secara suka cita, misal saling berbagi kepada sesama, yang sebenarnya juga termasuk konsep kebaikan untuk sosial.
Sementara kelompok kedua, tulis Japarudin, "cenderung berduka dan berdoa meminta perlindungan dari Allah SWT".
"Beberapa tradisi yang ada misalnya tradisi Tabut di Bengkulu, tradisi bubur tujuh macam di beberapa daerah, tradisi Jawa berupa penyucian benda-benda keramat, atau tradisi Barzanji, maupun bubur Suro di Sunda," tulis Japarudin.
Meski sulit dibuktikan secara empirik penyebab pamali yang melekat dalam benak sebagian masyarakat saat berada di bulan Muharam, Ja'far menilai bahwa peluang keberadaan sebuah peristiwa yang mendukung konsep pamali itu mungkin benar terjadi.
"Kita perlu meneliti lebih jauh, mendalam, bisa jadi ada peristiwa tertentu yang membuat masyarakat Jawa 'alergi' melakukan tadi itu, sunatan, pernikahan, di bulan Muharam," kata Ja'far.
"Kita [baiknya] tetap memberikan ranah menghargai sebuah budaya yang telah ada, tradisi adat yang telah berjalan, tetap menghargai sebagai sebuah pengayaan terhadap peninggalan para leluhur. Tetapi kemudian kita bisa memasukkan nilai-nilai Islam [di dalam tradisi]," katanya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Pernahkah Anda mendapatkan informasi bahwa sebagian masyarakat 'pamali' menikah atau sunat saat bulan Muharam? Atau, Anda pernah dilarang sesuatu karena sedang berada pada masa bulan Muharam?
Berbagai pamali yang berkaitan dengan bulan Suro tersebut diyakini Akademisi Studi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ja'far Assegaf, sebagai bentuk dari "pemahaman parsial terhadap teks-teks keagamaan."
"Sebab tidaklah mungkin satu kebajikan untuk kepentingan individual seperti perkawinan, sunatan, terlarang di bulan Muharam, sementara kebajikan untuk kepentingan sosial tidak terlarang," tulisnya dalam artikel bertajuk Muharam dan Asyura Antara Ajaran Agama dan Tradisi yang rilis di situs UIN Raden Mas Said Surakarta pada 2015.
"Anjuran tentang menyantuni anak yatim, menolong fakir miskin, dan memperbanyak shadaqah, merupakan hal-hal yang sering kita dengar sebagai amalan-amalan utama yang patut bahkan dianjurkan di bulan Muharram." lanjutnya.
Kepada CNNIndonesia.com baru-baru ini, Ja'far menjelaskan bahwasanya tradisi di bulan Suro tidak bisa dilepaskan dari riwayat ritual-ritual tersebut dalam merayakan perjuangan, kesuksesan, dan pengorbanan nabi serta orang mulia pada dulu kala.
Ja'far menyebut berbagai referensi dan kitab, seperti al-firdaus bi Ma'tsur al-khitab karya al-Dailami (wafat 509 H), menuliskan bahwa banyak peristiwa monumental para nabi agama samawi terjadi pada bulan Muharam.
Berbagai peristiwa itu yang kemudian mengantarkan masyarakat pra-Islam melaksanakan puasa pada hari Asyura, atau hari ke-10 Muharam. Tradisi ini kemudian diadopsi dan disesuaikan oleh Nabi Muhammad untuk umat muslim.
Kemudian, peristiwa duka Tradegi Karbala yang menewaskan cucu Nabi Muhammad, Husain bin Ali, juga terjadi pada hari Asyura dan menambah arti sakral pada tanggal tersebut.
Meski merupakan peristiwa duka, kematian Husain yang dinilai syahid juga dianggap sebagai kesuksesan dan menggambarkan jalan juang para nabi, yaitu menghadapi diktator, tirani, dan pembela status quo demi kemaslahatan umat.
"Memang bulan-bulan itu kan bulan yang dalam sisi histori memberikan gambaran perjuangan para nabi. Maka di sini kita harus hilangkan ego individualisme kita dulu, kita berjuang secara kolektif bagaimana para nabi, setelah itu monggo. Kalau saya melihat seperti itu saja," kata Ja'far.
Pemahaman tersebut yang kemudian mendorong berbagai aksi kebaikan sosial dianggap sebagai perbuatan yang diutamakan pada Muharam, sementara tindakan individual "ditekan untuk dihilangkan" yang berbuah konsep pamali tersebut.
Misalnya saja, pada bulan Suro, mengadakan sunat massal dianjurkan untuk dilakukan. Sementara sunat untuk pribadi saat bulan Suro tidak dianjurkan oleh sebagian pihak, meski sunat sejatinya perintah dari Nabi.
Contoh lainnya adalah menikah. Menikah di bulan Muharam amat jarang dilakukan karena pernikahan dianggap bentuk kebaikan untuk individu. Sementara pada bulan Suro, kebaikan untuk sosial dianggap lebih mulia.
Lanjut ke sebelah...
Dua Kelompok
Peringatan malam satu suro yang ditandai dengan tradisi bagi bubur suro kembali digelar di komplek makam Panembahan Senopati, Kotagede, Yogyakarta. Sebanyak 1000 bubur suro dibagikan kepada masyarakat yang sebelumnya mengikuti ritual dan doa bersama saat jam menunjukkan pukul 00.00 WIB. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
"Membantu anak yatim itu kan kepentingan sosial yang lebih besar, perjuangan para nabi, perjuangan Husein termasuk, nah dalam titik inilah bertemu," kata Ja'far.
"Mereka [para nabi dan orang mulia] memperjuangkan [kebaikan] secara kolektif, sehingga ego-ego individualisme [dipahami untuk] coba dihilangkan dulu di bulan Muharam, lebih ditekan untuk dihilangkan," lanjutnya.
"Tapi sebenarnya secara eksplisit tidak ada larangan [untuk menikah atau sunat pada bulan Muharam]," katanya. "Apalagi ada beberapa data para ulama menikah di bulan Muharam juga, jadi tidak ada [larangan]."
Pemahaman memaknai ruh dari berbagai peristiwa monumental di bulan Suro ini pula yang membuat masyarakat terbagi menjadi dua dalam menjalankan tradisi menyambut Muharam.
Menurut Japarudin dalam tulisannya bertajuk Tradisi Bulan Muharram di Indonesia dan terbit di Jurnal Tsaqofah & Tarikh Vol 2 Nomor 2 Juli-Desember 2017, ekspresi masyarakat di bulan Muharam atau Asyura terbagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama adalah mereka yang menganggap 10 Muharam adalah hari yang mendatangkan berkah. Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang berasumsi Muharam sebagai bulan berduka dan kesedihan.
Pemuka adat melakukan prosesi jamasan (Mencuci) pusaka keris di Blitar, jawa Timur, Kamis (20/8/2020). Tradisi jamasan keris yang rutin dilakukan pada awal bulan suro (Muharam) dalam penanggalan bulan jawa tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas keris yang sebagian besar sudah berusia puluhan tahun, serta sebagai wujud pelestarian budaya jawa. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz
Reaksi antara dua kelompok ini pun berbeda. Kelompok pertama cenderung akan memperingati secara suka cita, misal saling berbagi kepada sesama, yang sebenarnya juga termasuk konsep kebaikan untuk sosial.
Sementara kelompok kedua, tulis Japarudin, "cenderung berduka dan berdoa meminta perlindungan dari Allah SWT".
"Beberapa tradisi yang ada misalnya tradisi Tabut di Bengkulu, tradisi bubur tujuh macam di beberapa daerah, tradisi Jawa berupa penyucian benda-benda keramat, atau tradisi Barzanji, maupun bubur Suro di Sunda," tulis Japarudin.
Meski sulit dibuktikan secara empirik penyebab pamali yang melekat dalam benak sebagian masyarakat saat berada di bulan Muharam, Ja'far menilai bahwa peluang keberadaan sebuah peristiwa yang mendukung konsep pamali itu mungkin benar terjadi.
"Kita perlu meneliti lebih jauh, mendalam, bisa jadi ada peristiwa tertentu yang membuat masyarakat Jawa 'alergi' melakukan tadi itu, sunatan, pernikahan, di bulan Muharam," kata Ja'far.
"Kita [baiknya] tetap memberikan ranah menghargai sebuah budaya yang telah ada, tradisi adat yang telah berjalan, tetap menghargai sebagai sebuah pengayaan terhadap peninggalan para leluhur. Tetapi kemudian kita bisa memasukkan nilai-nilai Islam [di dalam tradisi]," katanya.