Kepada CNNIndonesia.com, Robert Ronny juga menjelaskan alasan belum mengungkapkan nama terduga pelaku kekerasan ketika mengunggah pemutusan hubungan kerja tersebut.
"Karena kami berpihak kepada korban dan korban masih belum ingin menyebutkan naman, jadi kami saat ini masih stick dengan pernyataan kami itu," Robert Ronny menegaskan.
Nama Andibachtiar Yusuf secara jelas pertama kali dikaitkan dengan dugaan kekerasan dalam pernyataan resmi IFDC. Mereka menyatakan "menolak segala bentuk kekerasan kerja dalam proses berkarya dan dalam peran sutradara di ekosistem perfilman Indonesia".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, setelah melakukan penilaian menyeluruh atas kasus kekerasan yang beredar melalui akun Instagram @juandini, kami menyatakan telah mengeluarkan saudara Andibachtiar Yusuf dari keanggotaan IFDC," tulis pernyataan tersebut.
"Serta memberikan saran agar yang bersangkutan melakukan asesmen psikologi diri dan konseling di lembaga seperti Yayasan Pulih," lanjutnya.
Kisruh soal dugaan tindak kekerasan ini bermula saat media sosial ramai membahas cerita pekerja film yang mendapatkan kekerasan dan perlakuan tak menyenangkan di lokasi bekerja.
Pengungkap cerita tersebut tidak memberikan identitas terduga pelaku atau pun proyek yang dimaksud, selain bahwa terduga pelaku selama ini mengaku sebagai "sutradara terganteng".
Akun bernama Juandini itu mengaku menahan diri untuk menceritakan kejadian tersebut hingga proyek syuting rampung. Ia mengaku tidak terima atas perlakuan tersebut.
Para korban disebutnya mendapatkan kata-kata kasar hingga kekerasan fisik, salah satunya adalah tamparan karena dianggap salah dalam bekerja. Di akhir unggahan, ia hanya berharap tak akan ada lagi kekerasan di lokasi syuting, baik secara verbal maupun fisik.