Pengacara Lesti Buka Suara Soal Peluang Rizky Billar Bebas
Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin, menyinggung kemungkinan Rizky Billar bebas dari jerat tahanan setelah kliennya mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas suaminya tersebut.
Sandy Arifin tak mau berkomentar banyak dan menyatakan bebas atau tidaknya Rizky Billar meski telah jadi tersangka KDRT menjadi kewenangan kepolisian.
"Itu kewenangan penyidik, kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian telah cepat proses hukum ini," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jaksel, Jumat (14/10).
Serupa, ia juga tak mau membeberkan terkait pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Menurutnya, hal tersebut akan langsung disampaikan Lesti Kejora.
"Nanti tinggal proses pencabutannya, biar Dedek (Lesti Kejora) yang sampaikan," tutur Sandi Arifin.
Pernyataan itu menjadi yang pertama disampaikan oleh pihak Lesti Kejora terkait pencabutan laporan KDRT dan keputusan berdamai dengan Rizky Billar.
Sebelumnya, semua hal tersebut diungkapkan oleh pihak Rizky Billar dan kepolisian setelah Lesti jenguk Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi keputusan tersebut. Sehingga, keputusan murni berasal dari pasangan artis itu
"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
"Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restorative justice atau untuk mencabut laporannya, ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia nyatakan tidak ada dalam tekanan."
"Tidak ada pihak ketiga yang berperan, ini murni dari mereka berdua ingin berdamai," ia menegaskan.
Lanjut ke sebelah...