Lesti Kejora blak-blakan mengenai alasan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Foto: Tangkapan layar instagram @rizkybillar
Jakarta, CNN Indonesia --
Lesti Kejora blak-blakan mengenai alasan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar jadi tersangka KDRT dan ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel.
"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya ayah saya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu menjadi yang pertama disampaikan langsung oleh Lesti Kejora setelah sejumlah kuasa hukum Rizky Billar menyatakan penyanyi dangdut itu sepakat berdamai dengan suami dan mencabut laporan.
Dalam kesempatan itu, Lesti Kejora mengumumkan mencabut laporan KDRT Rizky Billar didampingi sang ayah, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Sepanjang konferensi pers, Lesti Kejora terus memegang tangan sang ayah yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang.
Dalam kesempatan itu, Lesti juga meyakini suaminya tidak akan mengulangi tindakan kekerasan terhadap dirinya. Ia mengatakan komitmen Rizky sudah tertuang dalam surat perjanjian.
Salah satu bukti KDRT Rizky Billar terhadap Lesti adalah video melempar bola biliar. kejadian pelemparan bola biliar ini terjadi 29 Oktober 2021 atau beberapa bulan setelah mereka menikah.
Lesti Kejora melahirkan anak pertamanya dari Rizky Billar pada 26 Desember 2021, dan baru diumumkan kepada publik pada awal Januari 2022.
Kelahiran tersebut lebih awal, yaitu pada usia kandungan 34 minggu. Sebelumnya persalinan Lesti Kejora diprediksi pada akhir Januari atau awal Februari 2022.
Lanjut ke sebelah...
Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Ia juga ditahan pada Kamis (13/10) setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.
"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Semua bermula dari laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Peristiwa KDRT itu dilaporkan terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Laporan terhadap Rizky Billar itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.
Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.Usai peristiwa itu, Lesti Kejora sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Menteng Jakarta selama dua hari.
Ia dilaporkan mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam yang sebagian besar di daerah tertutup pakaian hingga pergeseran tulang leher.
Jakarta, CNN Indonesia --
Lesti Kejora blak-blakan mengenai alasan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Laporan itu dicabut setelah Rizky Billar jadi tersangka KDRT dan ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel.
"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
"Beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya ayah saya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu menjadi yang pertama disampaikan langsung oleh Lesti Kejora setelah sejumlah kuasa hukum Rizky Billar menyatakan penyanyi dangdut itu sepakat berdamai dengan suami dan mencabut laporan.
Dalam kesempatan itu, Lesti Kejora mengumumkan mencabut laporan KDRT Rizky Billar didampingi sang ayah, dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Sepanjang konferensi pers, Lesti Kejora terus memegang tangan sang ayah yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang.
Dalam kesempatan itu, Lesti juga meyakini suaminya tidak akan mengulangi tindakan kekerasan terhadap dirinya. Ia mengatakan komitmen Rizky sudah tertuang dalam surat perjanjian.
Salah satu bukti KDRT Rizky Billar terhadap Lesti adalah video melempar bola biliar. kejadian pelemparan bola biliar ini terjadi 29 Oktober 2021 atau beberapa bulan setelah mereka menikah.
Lesti Kejora melahirkan anak pertamanya dari Rizky Billar pada 26 Desember 2021, dan baru diumumkan kepada publik pada awal Januari 2022.
Kelahiran tersebut lebih awal, yaitu pada usia kandungan 34 minggu. Sebelumnya persalinan Lesti Kejora diprediksi pada akhir Januari atau awal Februari 2022.
Lanjut ke sebelah...
Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar karena Anak
Lesti Kejora blak-blakan mengenai alasan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar. Foto: (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Rizky Billar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora. Ia juga ditahan pada Kamis (13/10) setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.
"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Semua bermula dari laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Peristiwa KDRT itu dilaporkan terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Laporan terhadap Rizky Billar itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Dalam laporan itu, Rizky disebut melakukan sejumlah kekerasan terhadap Lesti. Beberapa kekerasan yang dilakukan Rizky yaitu mencekik dan membanting Lesti Kejora ke kasur.
Tak berhenti di situ, Rizky juga menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi hingga membantingnya ke lantai.Usai peristiwa itu, Lesti Kejora sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda Menteng Jakarta selama dua hari.
Ia dilaporkan mengalami sejumlah luka, mulai dari lebam yang sebagian besar di daerah tertutup pakaian hingga pergeseran tulang leher.