Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan selebritas itu histeris dan teriak kencang di gedung Kejaksaan Negeri ketika ditahan, Selasa (25/10).
Menurut Fahmi, hal itu terjadi karena perlakuan yang diterima Nikita selama proses hukum berlangsung.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. 'Bahwa saya pada saat tengah malam rumah didatengin, digerebek segala macam, setelah itu saya ditangkap di mal dan tapi tidak ditahan'," ujar Fahmi Bachmid mengulang ucapan Nikita, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, langsung diperlakukan seperti ini (penjara)'," lanjutnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani pernah sempat dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota (Serkot) di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB pada 15 Juni 2022.
Namun, pihak kepolisian gagal menjemput paksa Nikita atas pertimbangan situasi.
Pada 21 Juli, Nikita Mirzani ditangkap di mal Senayan City, Jakarta Pusat, ketika sedang bersama anaknya. Ia pun ikut polisi ke Polresta Serkot dan tiba sekitar pukul 17.00.
Setelah itu, Nikita diketahui beberapa kali memenuhi wajib lapor di Polresta Serkot.
Usai masuk ke Rutan Klas IIB Serang, Fahmi mengklaim kondisi Nikita sudah lebih baik dan tenang. Bahkan, ia sudah bisa bisa tertawa, berbeda ketika berada di dalam gedung Kejari Serang yang membuatnya histeris.
Fahmi menerangkan seluruh anak Nikita berdoa untuk ibunya yang kini berada di dalam penjara.
"Dia ketawa," kata Fahmi singkat.
"Yang saya jelaskan bahwa Niki punya tiga orang (anak). Anaknya pasti akan berdoa semua ya," sambungnya.
Pengacara itu juga mengatakan bahwa Nikita Mirzani berdoa agar orang yang memperlakukannya dengan tidak baik mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan. Fahmi menilai mereka telah berbuat dzalim ke selebritas yang kerap disapa Nyai itu.
"Makanya Niki bilang hukum Allah yang akan turun tangan. Doa orang yang dizalimi itu dikabulkan," ujar Fahmi.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Penahanan Nikita Mirzani dilakukan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.