Ferry disebut menekan dahinya ke hidung Venna hingga amat keras dan mematahkan tulang hidung perempuan itu.
"Saya dikunci pakai dahinya, sampai keras, sampai saya bilang 'tolong-tolong, hidung saya patah' karena terlalu keras," kata Venna. "Jadi saya bilang 'tolong-tolong, patah hidung saya!' Ketika saya bilang patah, dia lepasin,"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dia bangkit dari desakan Ferry, hidungnya langsung mengucurkan darah. Dia pun panik, berteriak, dan berusaha menyelamatkan diri.
"Saya berdiri darah itu ngocor seperti air," kata Venna.
Saksi dari petugas hotel sebelumnya mengatakan ke polisi ia melihat Venna Melinda keluar dari kamar dengan teriak dan bercucuran darah dari hidungnya.
Venna disebut meminta bantuan petugas hotel untuk memanggil polisi tanpa menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi. Venna juga membawa baju berlumuran darah yang ia kenakan.
Pada Senin (9/1) ketika Venna melapor ke polisi, sejumlah foto dirinya menangis dengan hidung berdarah-darah tersebar ke media sosial.
Sementara itu, Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/1) kemarin.
Di sana penyidik juga melakukan pemeriksaan enam orang saksi. Di antaranya house keeping, front office dan beberapa pegawai hotel.
"Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik," ucapnya.
(frd/end)