Agensi Bantah Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo Gelapkan Pajak
Lee Min-ho dan Kwon Sang-woo dituduh melakukan penggelapan pajak setelah muncul pemberitaan media lokal yang menyeret nama mereka. Tuduhan itu dibantah MYM Entertainment dan Su Company, agensi yang masing-masing aktor.
MYM Entertainment menegaskan Lee Min-ho maupun agensi tidak pernah menggelapkan pajak, seperti yang diberitakan media lokal.
"Agensi dan aktor Lee Min-ho telah membayar pajak dengan patuh dan tidak pernah ada insiden yang tidak menyenangkan," tulis pernyataan resmi agensi, seperti diberitakan My Daily via Naver, Kamis (2/3).
Bantahan ini menanggapi laporan yang menyebut Layanan Pajak Seoul melakukan investigasi khusus terhadap Lee Min-ho dan MYM Entertainment pada September 2020. Mereka lalu dituding mendapat denda ratusan juta won.
Agensi kemudian menjelaskan pembayaran pajak yang dilakukan pihaknya bukan untuk denda. Namun, pembayaran pajak tambahan akibat kesalahan dalam proses penghitungan akuntansi perusahaan.
"Itu tentang pajak tambahan yang ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan pengeluaran perusahaan," tulis agensi.
"Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Sementara itu, sejumlah tuduhan juga menyeret nama Kwon Sang-woo. Bintang Stairway to Heaven itu dilaporkan baru menjalani pemeriksaan khusus bersama agensinya, Su Company.
Sang-woo diduga berusaha menghindari pajak dengan membeli lima mobil mewah atas nama perusahaan yang ia dirikan. Ia juga dilaporkan membeli properti seharga 28 juta won atas nama perusahaan pada 2018.
Su Company kemudian menegaskan pihaknya dan Kwon Sang-woo tidak melakukan penggelapan pajak sehingga semua tuduhan itu disebut tidak benar.
Lanjut ke sebelah...