Ammar Zoni Berangkat Rehab Ditemani Ayah dan Adik
Pengacara Ammar Zoni, Elza Syarief, mengatakan kliennya ditemani oleh ayah dan adiknya saat berangkat ke Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, pada Senin (13/3).
Elza menjelaskan pertimbangan permohonan rehabilitasi diterima karena Ammar ditetapkan hanya sebagai pengguna, bukan pengedar, menurut penyelidikan pihak kepolisian.
Lihat Juga : |
"Berangkat itu sekitar jam 4-an [sore] bersama dengan bapaknya dan adiknya yang berangkat," kata Elza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/3).
"Rehabnya di Lido. Jadi kami mengajukan permohonan minggu lalu, Jumat [10/3] dilanjutkan dengan surat,"
Pengajuan itu diberikan dua hari setelah Ammar Zoni ditangkap oleh kepolisian pada Rabu (8/3) atas kasus kepemilikan narkoba. Ammar kedapatan memiliki sabu.
Elza pun menyebut Ammar membutuhkan rehabilitasi di tempat yang mumpuni untuk bisa terlepas dari narkoba. Meski pun kasus ini adalah kejadian kedua aktor sinetron itu.
"Berapa lama rehabnya belum bisa kami sebutkan," kata Elza Syarief. "Kalau maksimal kan 6 bulan, tapi nanti berapa lamanya tergantung putusan pengadilan,"
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap aparat Polres Metro Selatan karena terbukti menggunakan sabu pada Rabu (8/3).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni M selaku supir Ammar Zoni dan RH yang merupakan rekan M.
Ammar dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Minimal empat tahun maksimal 12 tahun penjara."
Penangkapan tersebut adalah kali kedua dialami Ammar Zoni setelah sebelumnya tersandung hal serupa pada Juli 2017. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Sempat menjalani rehabilitasi dan bebas, Ammar Zoni menjalin asmara dengan Irish Bella. Pada 28 April 2019, keduanya menikah dan telah dikaruniai dua anak.
(yla/end)