Jakarta, CNN Indonesia --
Kultus Baby Garden menuntut ganti rugi kepada kantor pusat Netflix di AS atas penayangan serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal pada Jumat (24/3).
Tuntutan itu dilakukan setelah mereka mencabut gugatan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (20/3) setelah tahu hak siar serial dokumenter itu dipegang Netflix AS, bukan Korea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu, mereka gugat MBC, Netflix Korea dan sutradara Cho Sung-hyun untuk tak menayangkan episode 5 dan 6 yang menceritakan kelompok mereka serta kekerasan yang dilakukan sang pemimpin, Kim Ki-soon.
Netflix harus harus membayar kompensasi 10 juta won atau Rp117,6 juta (1 won=Rp11,76) per hari jika tetap menayangkan episode tersebut.
Namun, setelah menyadari salah sasaran, Baby Garden kini menuntut ganti rugi 300 juta won atau sekitar Rp3,49 miliar (1 won=Rp11,65) kepada Netflix AS atas penayangan dua episode itu di In the Name of God: A Holy Betrayal.
Pada Jumat (24/3), perwakilan Netflix buka suara permintaan ganti rugi yang diajukan Baby Garden kepada mereka.
"Kami akan merespons dengan menjelaskan hal terkait konten di persidangan," kata perwakilan Netflix seperti diberitakan SpoTV News via Naver, Jumat (24/3).
Tuntutan ganti rugi kepada Netflix AS bukan satu-satunya upaya Baby Garden menurunkan tayangan yang menunjukkan kekerasan sang pemimpin, Kim Ki-soon, dalam In the Name of God: A Holy Betrayal.
Mereka juga masih melanjutkan proses hukum terhadap Cho Sung-hyun dan MBC di Korea. Proses pun dimulai pada hari yang sama (24/3).
Lanjut ke sebelah...
[Gambas:Video CNN]
MBC menyatakan episode 5 dan 6 menunjukkan fakta orang tua membiarkan kekerasan dan penyerangan berjamaah terhadap anak mereka dalam kultus Baby Garden, belum lagi ada yang sampai meninggal dunia di sana.
"Tujuan serial itu untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap etika universal dapat diselewengkan karena atas nama agama," kata perwakilan MBC dalam proses awal.
Dalam kesempatan itu, Baby Garden mengatakan kepada hakim bahwa "meminta penyerahan materi dari MBC untuk mencari ketentuan melawan Netflix untuk menangani situasi ini."
Hakim menyelesaikan interogasi pada hari itu dan menyatakan batas waktu penyerahan data-data pada 7 April, sebelum lanjut ke proses selanjutnya.
In the Name of God: A Holy Betrayal bukan satu-satunya dokumenter yang pernah digugat Baby Garden. Pengikut Kim Ki-soon itu juga pernah gugat serial Unanswered Questions yang turut membedah sekte itu.
Namun, Baby Garden pada 2001 memenangkan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan Seoul itu setelah Mahkamah Agung pada 1998 memutuskan pemimpin Baby Garden Kim Ki-soon tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan.
Baby Garden merupakan satu dari empat kultus dan sekte di Korea Selatan yang disoroti In the Name of God: A Holy Betrayal.
Sekte yang dipimpin Kim Ki-soon itu ditampilkan dalam episode 5 dan 6 yang bertajuk On the Way to the Heaven dan The Baby Garden of Death.
[Gambas:Video CNN]
Kim Ki-soon selaku pemimpin sekte yang ada sejak 1980-an ini diduga melakukan pemerasan, penyerangan fisik, dan pembunuhan.
Hingga pada 90-an Kim Ki-soon terjerat kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur, dibiarkan kelaparan dan dipukuli, serta dibunuh karena dianggap berkhianat.
Namun, Kim Ki-soon lepas dari jerat hukum dan tuduhan hingga kembali ke Baby Garden setelah sempat kabur.